RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 8 November 2024 - 20:42 WIB

Ratu Glow Dukung Polda Sulsel, Namun Bantah Raja Glow

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 6 produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya. Produk kosmetik yang diamankan diketahui milik pengusaha Fenny Frans dan Mira Hayati.

“Jadi ada beberapa barang bukti yang disita dari beberapa pelaku kosmetik, di antaranya dari Feny Frans, Maxie Glow, Bestie Glow, (intinya) ada 6 (merek produk),” kata Kasubsi Penmas Humas Polda Sulsel, AKBP Nasaruddin saat konferensi pers, Jumat (8/11/2024).

Nasaruddin menjelaskan, temuan produk skincare berbahaya itu setelah dilakukan penyelidikan di lapangan. Pihaknya turut menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta dinas kesehatan (dinkes) setempat.

“Beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur-unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” tambah Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengatakan, keenam produk skincare itu beredar di sejumlah wilayah Sulsel. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

“Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL,” kata Yudhiawan.

“Dari 6 produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan glowing,” sambungnya.

Baca Juga :  Danramil 06/KG Memberikan Pembekalan Kader Pelopor Kampung Pancasila

Yudhiawan mengatakan, barang yang disita sudah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM Makassar. Dia menegaskan akan ada konsekuensi hukum kepada pemilik produk jika terbukti melanggar.

“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPOM Makassar, untuk mengetahui apakah betul-betul mengandung bahan berbahaya,” imbuh Yudhiawan.

Sementara itu, Kepala Balai POM Makassar, Hariani menegaskan produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Dia menegaskan keenam produk kosmetik itu terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Yang bersangkutan harus menarik produksinya dari lapangan, terus kami BPOM dan Polda memantau. Jadi itu tanggung jawab mereka untuk menarik dari pasaran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) Ratu Glow, H. Jusman Arfandi mengapresiasi tindakan represif dari Polda Sulsel.

“Tentunya kami support tindakan Polda agar tidak ada konsumen yang dirugikan. Karena kami juga welcome terhadap kritik dan perbaikan prospek bisnis kosmetik di Indonesia,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jum’at (8/11/24).

Namun dalam pernyataannya, H. Jusman membantah Brand produknya bagian dari kosmetik yang melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media.

Lanjut H. Jusman, Kan sudah Jelas, sesuai hasil rilis Polda Sulsel bersama BPOM, brand RG adalah inisial dari Raja Glow dan produk yg menjadi objek yang bermasalah adalah produk herbal MY BODY SLIM merek RG (Raja Glow) milik Apt. H. Agus Salim yang diamankan oleh Polda Sulsel yang setelah dilakukan uji laboratorium oleh BPOM ternyata produk herbal yang diproduksi dipabrik PT. Phytomed Neo Farma tersebut mengandung bahan obat kimia BISACODYL yg tidak boleh ada dalam kandungan produk jamu.

Baca Juga :  Cegah Covid-19 Pemkab Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe Inisiasi Vaksin Masuk Dayah.

“Jadi saya perjelas lagi yang diduga bermasalah temuan Polda itu Raja Glow bukan Ratu Glow. Ratu Glow ini memiliki manajemen sendiri sedangkan Raja Glow bukan bagian dari manajemen kami walaupun merek tersebut dikelola oleh owner yang sama,” bebernya.

Iyapun tidak ingin manajemen bisnis kosmetik yang dikelola secara profesional oleh dirinya selaku General Manager disangkut pautkan dengan Raja Glow.

“Raja Glow secara manajemen bukan dinaungannya kami. Karena berita temuan atau pemberitaan ini tentunya akan berefek negatif bagi Brand Ratu Glow,” tambahnya.

Jadi H. Jusman tetap akan bekerja ekstra menyampaikan ke masyarakat jika Ratu Glow tetap konsisten memberikan kepuasan kepada para pelanggan.

“Tentunya pasti kami akan bekerja keras lagi dengan adanya berita yang menyangkut pautkan brand kami tersebut. Namun, akan menjadi pelecut semangat bagi manajemen untuk lebih baik kedepannya dengan memperbaiki produk kami sehingga tidak merugikan para konsumen dan pelanggan kami,” pungkasnya.

 

(*)

Berita ini 258 kali dibaca

Share :

Baca Juga

HUT ke-72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Gelar Penanaman Pohon

Aceh Timur

HUT ke-72 Humas Polri, Polres Aceh Timur Gelar Penanaman Pohon
forum komunikasi Pekerja Pemakaman Jakarta (FKPMJ) Dalam Persiapan Deklarasi

Daerah

forum komunikasi Pekerja Pemakaman Jakarta (FKPMJ) Dalam Persiapan Deklarasi
Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato*

Headline

Polda Gorontalo Kerahkan Tim Inafis Lakukan Identifikasi Korban Pesawat Jatuh di Pohuwato*
Komjen Agus Andrianto Duduki Kursi Jabatan Wakapolri.

Headline

Komjen Agus Andrianto Duduki Kursi Jabatan Wakapolri.
Lomba Kampung Bersih dan Aman LKBA desa Sindangsari berinovasi ke Perpustakaan Digital

Headline

Lomba Kampung Bersih dan Aman LKBA desa Sindangsari berinovasi ke Perpustakaan Digital

Headline

Tindak Lanjuti Surat Edaran Wajib Vaksin, Polisi Resor Gowa Koordinasi Ke Kelurahan
Gelar Rakerda dan Bimtek, Golkar Aceh Timur Optimis Menangkan Pemilu 2024

Aceh Timur

Gelar Rakerda dan Bimtek, Golkar Aceh Timur Optimis Menangkan Pemilu 2024
Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Idi, Korbannya Perempuan Pengendara Sepeda Motor

Headline

Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Idi, Korbannya Perempuan Pengendara Sepeda Motor