MUARA ENIM, SRIWIJAYATODAY.COM Melalui Reses tahap II tahun 2023, Wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan H. M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M., serap aspirasi masyarakat Kecamatan Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim. Senin, 04 September 2023.
Diketahui, kegiatan tersebut berlangsung di lapangan bola desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru. Dibuka, oleh Camat Rambang Niru Fredy Febriansyah, S. STP., M.Si.,. Dihadiri, H. M. Giri Ramanda N Kiemas, S.E., M.M., bersama ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki, B.Sc., Mukarto, Yupi, Suherli Asgap, (anggota DPRD Kabupaten Muara Enim) fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi, berserta pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sekecamatan Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku.
Dalam sambutannya, Giri menyampaikan kepada masyarakat. Bahwa, tujuan kedatangannya bersama anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Tidak lain, untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat.
Dia menegaskan, akan selalu siap mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Baik, itu usulan di bidang sektor perekonomian UMKM, pembangunan, prioritas tenaga kerja lokal, maupun kepengurusan sertifikat tanah.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa penyebab terjadinya keterlambatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muara Enim saat ini, karena pengaruh seringnya berganti kepala daerah.
“Muara Enim ini, Kabupaten yang paling sering berganti Kepala daerah. Dalam satu periode. Sudah, lima kali berganti kepala daerah”. Kata Giri dalam acara Reses tahap II tahun 2023 yang berlangsung di desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim. Senin, 4 September 2023.
Dia menilai, seringnya berganti kepala daerah, akan mempengaruhi fokus kerja para pemangku kebijakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Ia, Kalau PJ kepala daerah yang menjabat paham kondisi Muara Enim. Tapi, fakta yang terjadi saat ini, rata-rata PJ kepala daerah yang menduduki jabatan PJ, tidak paham secara mendalam kondisi Kabupaten Muara Enim”. Ungkapnya.
Usulan masyarakat yang telah disampaikan pada Reses ini. Akan menjadi bahan pokok pikiran dan diskusi kami, untuk di masukan ke anggaran APBD Kabupaten Muara Enim. Karena, rata-rata usulan yang kami terima. Kebanyakan, menjadi kewenangan DPRD Kabupaten Muara Enim.
“Semua usulan yang telah disampaikan. Akan kita serap, untuk dijadikan pokok pikir DPRD dan dapat segera direalisasikan”. Pungkasnya.
Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM