RajaBackLink.com

Home / Ekonomi

Kamis, 11 September 2025 - 11:30 WIB

Resmi Diluncurkan, Legal Hero AI Permudah Cara Kerja Praktisi Hukum 10x Lebih Efisien

Redaksi - Penulis Berita

Hukumku resmi meluncurkan Legal Hero, sebuah platform riset dan analisis hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk mempermudah kerja para praktisi.

Jakarta, 10 September 2025 – Perusahaan legal-tech ternama di Indonesia, Hukumku, resmi meluncurkan Legal Hero, sebuah platform riset dan analisis hukum berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk mempermudah kerja para praktisi.

Dengan dukungan teknologi AI yang mutakhir, Legal Hero memberikan akses instan ke lebih dari 5 juta dokumen hukum, mencakup putusan pengadilan dari berbagai tingkat, hingga peraturan perundang-undangan yang terintegrasi dalam satu platform. Solusi ini hadir untuk memangkas waktu riset hukum secara drastis dan meningkatkan akurasi dalam penyusunan argumen hukum.

Seperti diketahui, riset hukum sering menjadi proses yang rumit dan memakan waktu. Para praktisi hukum kerap harus mencari yurisprudensi atau regulasi terbaru dari berbagai sumber yang terpisah-pisah, menyebabkan ketidakefisienan dan potensi kesalahan informasi.

Baca Juga :  Visi Berani Mee Kim Dorong Ekspansi Global CEO SUITE, Sasar Kota Kota Besar di Asia dan UAE

Menjawab tantangan tersebut, CEO Hukumku Fritz Paris Hutapea, S.H., LL.B. menyatakan:

“Selama ini, para advokat dihadapkan pada tantangan riset hukum yang memakan waktu, dengan sumber yang tersebar dan tidak terintegrasi. Legal Hero hadir sebagai solusi berbasis AI yang memungkinkan riset hukum dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.” ujar Fritz dalam acara peluncuran Legal Hero di Midpoint Place, Jakarta.

AI Mendefinisikan Ulang Cara Bekerja Advokat

Peluncuran Legal Hero juga menandai langkah Indonesia dalam mengikuti tren global. Menurut laporan Clio Legal Trends Report, adopsi AI di sektor hukum di Amerika Utara melonjak dari 19% ke 79% hanya dalam satu tahun (2023–2024).

Survei Thomson Reuters menyebutkan bahwa teknologi AI dapat menghemat hingga 240 jam kerja per tahun per pengacara. Sementara itu, data dari American Bar Association menunjukkan bahwa 54% pengacara di seluruh dunia kini memanfaatkan AI untuk menyusun analisis hukum dan melakukan riset yurisprudensi secara otomatis.

Baca Juga :  Blockchain Resmi Jadi Teknologi Strategis Nasional, Industri Web3 Siap Melaju

Fitur Canggih Legal Hero yang Bisa Permudah Kerja Praktisi Hukum

Legal Hero dirancang untuk menjawab kebutuhan hukum modern dengan fitur-fitur berikut:

Akses ke jutaan dokumen hukum yang dapat dicari berdasarkan topik, kata kunci, atau konteks tertentu.

Pencarian kontekstual berbasis AI yang memahami istilah-istilah hukum secara presisi.

Ringkasan otomatis dari putusan panjang, memudahkan pengguna memahami inti kasus dalam waktu singkat.

Dengan fitur-fitur ini, advokat dapat menyusun opini hukum, gugatan, dan jawaban secara lebih efisien, sekaligus memperkuat argumen hukum dengan dasar yang relevan dan akurat.

Legal Hero dapat diakses secara gratis melalui https://legalhero.id. Bagi pengguna yang ingin memaksimalkan pengalaman riset hukum tanpa batas, tersedia paket premium seharga Rp299.000/bulan.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

barenbliss Menang di GlowPick Awards, Ajang Penghargaan Kecantikan Paling Bergengsi di Korea, Sekaligus Luncurkan 2 Produk Baru Mascara dan Serum Tint

Ekonomi

Pantau.com Perkenalkan Pantau Podcast: Cara Baru Mengakses Berita dengan Mudah dan Interaktif

Ekonomi

Kementerian PU Ajak Masyarakat Mulai Kekola Sampah dari Rumah Demi Wujudkan Program Pengelolaan Sampah Nasional

Ekonomi

Resolusi Finansial Akhir Tahun: 6 Langkah Rencanakan Keuanganmu

Ekonomi

Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre III Palembang Tutup 7 Perlintasan KA Selama Semester Satu 2025

Ekonomi

Desa Energi Berdikari Mukti Sari Teguhkan Komitmen Kemandirian Energi di Peringatan Hari Bumi

Ekonomi

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

Ekonomi

IDDB Resmi Menjadi Pelopor Proyek Tokenisasi Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Persetujuan dari OJK Sandbox