RajaBackLink.com

Home / Uncategorized

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:33 WIB

Respa berlari giring Pelaku curanmor ke Polsek Dempo Tengah

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Pagaralm 20 Febuari 2021 Polres Pagaralam – Iin Parlinda Binti Supan Harto (36tahun) yang merupakan warga Sukajadi Kecamatan Dempo Tengah akhirnya bisa tersenyum pasalnya sepeda Motornya yang hilang di Desa Sukajadi Dempo tengah Jalan Lintas Pagaralam-Lahat sekarang sudah berada Polsek Dempo Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi LP / B – 01 / I / 2021/ Sumsel / Res P.Alam/ Sek Dempo Tengah, Hari Kamis Tanggal 21 Januari 2021 a.n pelapor Saudari Iin Parlinda dan juga proses penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan kemudian Polsek Dempo Tengah bersama Team unit PidumRes Pga, Polsek Pagaralam Utara, Polsek Pagaralam Selatan dan Polsek Dempo Utara berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor.
Dari hasil penelusuran Tim Mumed bahwa Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 16.00 wib, Kapolsek Dempo Tengah bersama Tim Gabungan melaksanakan penangkapan terhadap pelaku di Gudang Kandang ayam Ds. Tanjung Aro Kel. Kuripan Babas Kec. Pagaralam Utara A.n GETRA AFRIKO(22tahun) yang merupakan warga Benua Raja Kec. Pajar Bulan Kab. Lahat

Baca Juga :  PANGDAM II/SRIWIJAYA HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2021 DI MAPOLDA SUMSEL

Setelah melakukan penangkapan sdr. GETRA dilakukan pengembangan dan didapatkan pelaku lain yaitu HARISMAN ANUGRAH Bin AGUS MANTO (22tahun) dan dilakukan penangkapan terhadap Warga Kota Raya Lembak Pajar Bulan di Kedai Nongkrong Alun-alun Utara Kota Pagaralam.

Menurut cuitan 2(dua) orang pengangguran ini bahwa sepeda motor telah dijual di Bandar Agung Kec. Pendopo, setelah mengetahui lokasi barang bukti Kapolsek Dempo Tengah beserta anggota gabungan berangkat mengambil barang bukti ke lokasi Bandar Agung Kec. Pendopo.

Baca Juga :  Harapan Warga Kel.Lakkang Mengenai Jalan Setapak Yang Rusak Agar Kiranya Pemerintah Setempat Memperbaikinya.

Kapolres Pagar Alam Akbp Dolly Gumara, S.IK, MH di benarkan oleh Kapolsek Dempo Tengah Iptu Ramsi,SH ” untuk dua orang pelaku curanmor berikut barang buktinya yaitu 1 unit sepeda motor Honda beat dengan nopol BD 3985 GJ, dan 1 lembar STNK serta 1 Buku BPKB sekarang telah kami amankan di Polsek Dempo Tengah”.

” Untuk Pasal yang dikenakan kepada pelaku, kami akan jerat Pasal 363 Kuh Pidana pencurian Dengan Pemberatan, ancaman hukumannya 7 Tahun Penjara ” imbuh pak Ramsi.

Disinggung soal Jargon Respa berlari Kapolsek berpostur tinggi ini menjelaskan ” Respa berlari (Polres Pagaralam berantas Pelaku pencurian) terus akan digiatkan demi wujudkan Kota Pagaralam aman dan Polres Pagaralam menuju Wilayah Bebas Korupsi ” Tutup Kapolsek. (Redw3)

Berita ini 104 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

Selamat Jalan Bung Aceng!
Amukan sijago merah menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Karuwisi Makassar.

Uncategorized

Amukan sijago merah menghanguskan sejumlah rumah di Kelurahan Karuwisi Makassar.
Pagaralam orange:Jumlah Data Kasus Covid19

Uncategorized

Pagaralam orange:Jumlah Data Kasus Covid19
Presiden Joko Widodo resmikan bandar udara Tana Toraja (Makale).

Nusantara

Presiden Joko Widodo resmikan bandar udara Tana Toraja (Makale).
Kebakaran Rumah di Mela Aek Lobu,Tapanuli-Tengah

Headline

Kebakaran Rumah di Mela Aek Lobu,Tapanuli-Tengah
PANGDAM II/SRIWIJAYA HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2021 DI MAPOLDA SUMSEL

Uncategorized

PANGDAM II/SRIWIJAYA HADIRI RAPIM TNI-POLRI 2021 DI MAPOLDA SUMSEL
Banyak Hoaks COVID-19, Masyarakat Harus Saring Info yang Diterima

Covid 19

Banyak Hoaks COVID-19, Masyarakat Harus Saring Info yang Diterima
Hari ini Masjid Ilham Bara Baraya Utara gelar shalat gerhana bulan.

Uncategorized

Hari ini Masjid Ilham Bara Baraya Utara gelar shalat gerhana bulan.