RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 19 Januari 2023 - 08:34 WIB

Retribusi Lelang Ikan Di TPI Binuangeun Sumbang PAD Lebak Sebesar 1.13.Milyar

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Lebak,”Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak berhasil menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.135.670.000,- tahun 2022 lalu.

 

PAD tersebut didapat dari retribusi lelang yang ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Jasa Usaha, sebesar 3 persen dari harga atau nilai transaksi lelang yang dibebankan kepada pemenang lelang.

 

Dalam setahun, transaksi lelang di TPI Binuangeun mencapai Rp37.855.690,000,- ini merupakan hasil tertinggi dari 11 TPI yang ada di Kabupaten Lebak.

 

Koperasi Mina Muara Sejahtera sebagai pihak pengelola TPI Binuangeun dalam rilis Rekapitulasi Raman tahun 2022, retribusi lelang tertinggi dicetak pada bulan April sebesar Rp134.248.035,-.

 

Ketua Koperasi Mina Muara Sejahtera Wading Riana, menerangkan bahwa PAD yang disumbang dari hasil retribusi lelang di TPI Binuangeun selalu melampaui target.

Baca Juga :  Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, PJ Gubernur Banten Al Muktabar : Tingkat PAD Dengan Kembangkan Teknologi Informasi

 

 

“Alhamdulilah, selalu diatas target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten. Bahkan di tahun 2019 hampir Rp1,5 Miliar,” ungkap Wading, Rabu (18/1/2023) siang.

 

Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras pengurus koperasi yang ditugaskan sebagai pelaksana di TPI Binuangeun.

 

“Ada 11 pekerja disana, mulai dari kepala TPI, juru lelang, kasir, administrasi, maupun petugas kebersihan. Aktivitas lelang mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tujuh hari dalam seminggu,” papar Wading.

 

Sedangkan untuk operasional dan gaji pegawai TPI, Wading menerangkan bahwa berdasarkan kesepatakan antara pengelola dan nelayan ada tambahan retribusi lain yang dibebankan kepada nelayan atau pemilik kapal.

Baca Juga :  SMK Pasundan 1 Kota Serang, Menggelar Peringatan Maulid Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H.

 

“Berdasarkan kesepakatan antara pengelola dan nelayan, ada iuran sebesar 5% yang dibebankan kepada nelayan. Rinciannya, 2.5% untuk operasional TPI, 1% untuk dana paceklik, 1% untuk tabungan hari raya, dan 0.5% untuk dana sosial,” tegas Wading.

 

Dengan pencapaian PAD yang selalu melampaui target ini, Wading berharap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bisa memberikan perhatian lebih untuk kelompok nelayan yang merupakan anggota Koperasi Mina Muara Sejahtera.

 

“Kami berharap ada reward atau bantuan lebih untuk para nelayan yang sudah berkontribusi dalam memenuhi target PAD ini,” tutup Wading.

(Ochim/RED)

Berita ini 213 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Cegah Pelecehan Seksual, Koramil 0602-15/Baros Laksanakan Sosialisasi Kepada Siswa 

ADV

Cegah Pelecehan Seksual, Koramil 0602-15/Baros Laksanakan Sosialisasi Kepada Siswa 
Dandim 0602/Serang Diwakili Danramil Kasemen Hadiri Pameran Khazanah Mushaf Banten

ADV

Dandim 0602/Serang Diwakili Danramil Kasemen Hadiri Pameran Khazanah Mushaf Banten
Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat Melalui Reses : Walikota Serang Harap Pemprov Banten Juga Tindak Lanjuti Aspirasi Pemkot

ADV

Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat Melalui Reses : Walikota Serang Harap Pemprov Banten Juga Tindak Lanjuti Aspirasi Pemkot
PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dukung Gerakan Perlindungan Lingkungan

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dukung Gerakan Perlindungan Lingkungan
Danramil 0602-15/Baros Ikuti Komitmen Penandatanganan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual

ADV

Danramil 0602-15/Baros Ikuti Komitmen Penandatanganan Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual
Jelang Muscab 2022, DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia Se- Provinsi Banten Gelar Rapat Pengurus

ADV

Jelang Muscab 2022, DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia Se- Provinsi Banten Gelar Rapat Pengurus
Terima Rumah Baru Dari Dandim 0602/Serang, Naiman Panjatkan Sujud Syukur 

ADV

Terima Rumah Baru Dari Dandim 0602/Serang, Naiman Panjatkan Sujud Syukur 
Rumah Dinas Bupati Dijadikan Markas Pemenangan : Kuasa Hukum Paslon Lapor Bawaslu.

ADV

Rumah Dinas Bupati Dijadikan Markas Pemenangan : Kuasa Hukum Paslon Lapor Bawaslu.