RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 25 April 2022 - 23:03 WIB

Salah Satu Upaya Mengusut Kematian Tiga Harimau di Peunaron Aceh Timur, Polres Aceh Timur Bersama BKSDA Aceh Lakukan Olah TKP dan Nekropsi

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur  Kepolisian Resor Aceh Timur bersama Polsek Serbajadi melakukan TPTKP dan pengamanan kegiatan nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan oleh Tim BKSDA Aceh bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur di lokasi penemuan tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang ditemukan mati di wilayah Buffer Zone milik PT. Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. yang ikut mengawal kegiatan tersebut mengatakan, nekropsi dilakukan untuk mencari tau penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu.

“Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan hari ini dilakukan nekropsi untuk mengetahui secara pasti, berapa usia, jenis kelamin, dan berapa hari kematian ketiga harimau sumatera ini,” kata Kasat Reskrim. Senin, (25/04/2022).

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, ketiga harimau yang mati ditemukan terpisah di dua TKP. TKP pertama terdapat dua ekor bangkai harimau sumatera dengan jenis kelamin jantan dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang mana umur dari kedua ekor harimau tersebut sama/identik berkisar antara 2 sampai 2,5 tahun dan waktu kematian diperkirakan antara tiga sampai dengan empat hari.

Baca Juga :  Sinergisitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Gowa Bantu Evakuasi Warga

“Sementara itu TKP kedua terdapat satu ekor bangkai harimau sumatera jenis kelamin betina dalam keadaan leher yang terjerat tali aring yang diperkirakan umur antara 5,5 sampai dengan 6 tahun dan waktu kematian diperkirakan lima hari,”sebut Kasat Reskrim.

Disebutkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan kesimpulan awal dari ahli pihak dokter hewan BKSDA Aceh, penyebab kematian tiga ekor harimau sumatera ini diduga akibat; pertama; terganggu pernafasan dan peredaran darah; kedua, kehabisan oksigen dan ketiga adanya penekanan pada saluran nafas dikarenakan bagian leher harimau terjerat oleh tali aring (jerat kawat). Ungkap Kasat Reskrim.

Usai nekropsi yang dipimpin dokter dari BKSDA Aceh drh. Rossa, kemudian dilakukan pengambilan sempel isi lambung dan untuk kepentingan diuji di labaoratorium, selain itu kami juga mengamankan dua buah gulungan tali jerat/aring dari kedua TKP tersebut. Terang Kasat Reskrim Polers Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Baca Juga :  Kapolres Gowa Pantau Kegiatan Percepatan Vaksinasi Dan Ikuti Vicon Bersama Kapolri 

Atas kejadian tersebut, Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa. Lalu, tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, bagi yang sengaja melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 50 juta.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Pewarta: yahdien

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS! Gelar Aksi Unjuk Rasa, Garki Sebut Dugaan KKN Di Dinkes Kabupaten Muara Enim Semakin Kuat! Kita Akan Buktikan Kesaktian Korps Adhyaksa!!!

Headline

BREAKING NEWS! Gelar Aksi Unjuk Rasa, Garki Sebut Dugaan KKN Di Dinkes Kabupaten Muara Enim Semakin Kuat! Kita Akan Buktikan Kesaktian Korps Adhyaksa!!!

Headline

78 Tahun Indonesia Merdeka Masih ada Siswa Belajar Gunakan Kursi Plastik Rusak Di SMP Negeri 1 Tebing Tinggi
Kadisdikbud dan Bunda Paud serta Kakan Kemenag Aceh Timur Talk Show di Radio Swara Cempala Kuneng 

Aceh Timur

Kadisdikbud dan Bunda Paud serta Kakan Kemenag Aceh Timur Talk Show di Radio Swara Cempala Kuneng 
Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi

Ekonomi

Subsidi Listrik, Upaya Mendongkrak Perekonomian Saat Pandemi
Dukung Grand Design Reformasi Birokrasi, Asrendam XIV/Hsn Wakili Pangdam, Buka Bimtek SKM di Lingkup Kodam*

Headline

Dukung Grand Design Reformasi Birokrasi, Asrendam XIV/Hsn Wakili Pangdam, Buka Bimtek SKM di Lingkup Kodam*
Operasi Cipta Kondisi, Operasi Rutin Yang Dilakukan Polsek Galut Polres Takalar 

Headline

Operasi Cipta Kondisi, Operasi Rutin Yang Dilakukan Polsek Galut Polres Takalar 
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Di Jalan Pramuka III Kelurahan Muara Enim.

Berita Sumatera

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Di Jalan Pramuka III Kelurahan Muara Enim.
Pangdam Hasanuddin Kunker di Kodim 1409/ Gowa*

Headline

Pangdam Hasanuddin Kunker di Kodim 1409/ Gowa*