RajaBackLink.com

Home / Daerah

Selasa, 28 September 2021 - 13:09 WIB

Satgas Ops Patuh Polres Melawi Bersama B’Omel Kampanyekan Prokes dan Bagi-bagi Masker

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com POLRES MELAWI POLDA KALBAR – Satgas Operasi Patuh Kapuas 2021 Polres Melawi bersama komunitas ojek pangkalan bernama B’Omel (Bang Ojek Melawi) menggelar kampanye protokol kesehatan dan bagi-bagi masker di seputaran Tugu Juang traffic light kepada para pengendara dan masyarakat, Selasa 28/9/2021.

Kampanye prokes dan bagi-bagi masker tersebut juga dilaksanakan oleh Satgas Operasi Patuh Kapuas 2021 dan Bomel dengan menyambangi pertokoan, warung kopi dan masyarakat yang melintas di pangkalan ojek Tugu Juang Kabupaten Melawi.

Baca Juga :  Kapolres Sintang AKBP Vintie Bernard Musak, S.I.K, S.H, M.I.K Pimpin Langsung Apel OPS PATUH KAPUAS

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Aang Permana menyampaikan kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

“Kegiatan ini sengaja kami gelar bersama komunitas ojek pangkalan yaitu B’Omel untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menaati protokol kesehatan saat beraktivitas,” ujar AKP Aang yang juga membentuk komunitas Bomel ini.

“B’Omel ini dibentuk sebagai referensi masyarakat yang patuh dalam berlalu lintas, Dan tentunya ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini diharapkan komunitas Bomel ini juga dapat memberikan contoh serta teladan dalam mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatannya sebagai objek pangkalan yang tentunya selalu bersentuhan dengan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Menkumham Yasonna Laoly Tandatangani Prasasti Peresmian UKK Di Mandailing Natal

“Kegiatan semacam ini selain menyatukan komunitas dengan Kepolisian, juga sebagai jalinan silaturahmi serta gotong royong dalam membangkitkan semangat kita dalam upaya secara berkelanjutan memerangi Covid-19 di Kabupaten Melawi ini,” tuntasnya.

Penulis : Oktavianus
Publies. : Musa

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

AL-FARLAKY: SIFAT IRI DAN DENGKI MERUSAK TATANAN BERMASYARAKAT

Daerah

Pedagang Kaki Lima Di Geruduk Pick,Up Jenis Truk

Aceh

Gampong Gla Meunasah Baro Krueng Barona Jaya Aceh Besar Telah Membentuk Koperasi Merah Putih

Berita Sumatera

BREAKING NEWS : KPK Resmi Merilis Penetapan Tersangaka Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten OKU

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Atletik, Putra Aceh Timur Tembus Ke Babak Final Lari 100 Meter

Daerah

Polsek Kota Baru Turut Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla

Aceh Timur

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Peduli Literasi, Bagikan 105 Al Quran dan Kitab

Berita Sumatera

Raden Adipati Surya, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pengesahan Rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 202 Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengesahan rancangnan APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/11/2021). Dalam sambutanya Bupati H. Raden Adipati Surya, menyampaikan, dengan adanya rapat paripurna pengesahan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 ini, berarti proses penyusunan APBD 2022 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2022. Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD tahun 2022 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dalam kegiatan evaluasi diharapkan agar dapat dicatat rekomendasi – rekomendasi yang diberikan oleh Tim Evaluasi Provinsi Lampung dan segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama. “Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat, bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Bupati. Sriwijayatoday.com,.Basirawan