RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:06 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 16 Kostrad bersama Satpol PP Kabupaten Nunukan dan Muspika Sebuku gelar Operasi Penegakan Disiplin Prokes

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Di tengah maraknya penyebaran covid-19, dan meningkatnya kasus Covid 19 di Malaysia, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Kostrad bersama Muspika dan Satpol PP Kabupaten Nunukan menggelar operasi penegakan disiplin dan hukum terkait Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional SP 1 Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, dan dijalan Simpang Tiga Haji Irwan, Desa Apas Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Rabu (9/6/2021).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis, Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Gambir Awasi Prokes Vaksinasi 150 Warga Bersama Tiga Pilar

Dansatgas menyampaikan, bahwa Sepuluh orang personel dari Pos Tembalang Satgas Pamtas Yonarhamud 16 Kostrad dipimpin langsung oleh Danki SSK III Lettu Arh Idhan bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Nunukan dan Muspika Sebuku, terjun langsung ke Pasar-pasar dan tempat dimana biasa terjadi keramaian. Selain memberikan peringatan, Satgas gabungan juga memberikan edukasi pola hidup New Normal (Normal Baru) dan selalu mematuhi protokol kesehatan (5M).

“Kita ketahui bahwa penyebaran covid-19 sampai saat ini masih menjadi ancaman bagi seluruh dunia, dan juga munculnya varian baru covid-19, perlu kepedulian kita semua untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebarannya dengan cara mengedukasi seluruh warga masyarakat khususnya di daerah perbatasan,” ucap Dansatgas.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Pondok Gede bersama personil Gabungan lakukan pemeriksaan kenderaan yang melintasi perbatasan

“Dalam kegiatan ini, bagi masyarakat yang terjaring razia, akan di data sesuai dengan KTP masing-masing dan di berikan masker untuk langsung dikenakan, serta diberikan sanksi peringatan berupa push up dan mengucapkan Pancasila,” tambah Dansatgas. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Akibat Lakalantas Tahun 2021, 80 Tewas di Bireun

Aceh

Akibat Lakalantas Tahun 2021, 80 Tewas di Bireun
Danpusdikpal Kodiklatad Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI

Nusantara

Danpusdikpal Kodiklatad Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 77 Kemerdekaan RI
HUT TNI ke 76, Surprise Kapolres untuk Kodim 0505/JT

Nusantara

HUT TNI ke 76, Surprise Kapolres untuk Kodim 0505/JT
Kapenrem 091/ASN Raih Juara Satu Lomba Jurnalistik TMMD Ke-111

Nusantara

Kapenrem 091/ASN Raih Juara Satu Lomba Jurnalistik TMMD Ke-111
15.576 Warga Lampung Berhasil Tervaksin Serbuan Vaksinasi Maritim TNI AL Lanal Lampung

Nusantara

15.576 Warga Lampung Berhasil Tervaksin Serbuan Vaksinasi Maritim TNI AL Lanal Lampung
Tiga Pilar Kelurahan Kramat Kompak Awasi Prokes dan Keamanan Vaksinasi

Nusantara

Tiga Pilar Kelurahan Kramat Kompak Awasi Prokes dan Keamanan Vaksinasi
Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers

Daerah

Dewan Pers Akui Organisasi Wartawan Penyusun Peraturan Pers
Prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad Terima Pengarahan Pangkostrad

Nusantara

Prajurit dan Persit Yonif Raider 509 Kostrad Terima Pengarahan Pangkostrad