RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 8 Maret 2023 - 21:06 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Timur Tangkap Pengedar Sabu Saat Akan Transaksi di Pekarangan Mesjid

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur pada hari Senin, (20/02/2023) sekira pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan saat hendak bertransaksi di pekarangan mesjid di Desa Blang Siguci, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. kepada media saat menggelar Konferensi Pers pada hari Rabu, (09/03/2023) petang menyebutkan, kedua pelaku berinisial MH (28 tahun) warga Desa Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong dan SN (23 tahun) warga Desa Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam.

Pengungkapan bermula informasi yang diperoleh anggota opsnal Satresnarkoba, bahwa akan ada tranksaksi jual beli narkotika di wilayah Kecamatan Idi Tunong.

“Dari informasi tadi, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pada saat anggota melakukan penyelidikan, didapati kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan di pekarangan mesjid dan saat dihampiri oleh anggota, keduanya berusaha untuk melarikan diri ke area persawahan yang berada di samping mesjid,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Refleksi Untuk Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng, IPU, ASEAN-Eng, 10 Tahun Memimpin USK

Namun dengan gerakan dan respon cepat dari anggota, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan pelaku SN ditemukan 2 (dua) paket berisikan kristal putih bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bertuliskan Guanyinwang berwarna hijau dengan berat keseluruhan 400 gram (bruto). Selain itu petugas juga mengamankan 2 (dua) unit handphone yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana dimaksud.

Kapolres Aceh Timur yang saat Konferensi Pers didampingi oleh Kasatres Narkoba Iptu Yudha Prasatya, S.H., Kasipropam Iptu EdiSaputra dan KBO Satresnarkoba Ipda Syafwadi Nur, S.H. menyebutkan, “Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi awal terhadap SN dan dikatakan bahwa narkotika itu adalah milik AW warga Kecamatan Idi Tunong. Berbekal dari keterangan tadi, anggota kami langsung mendatangi rumah AW namun bersangkutan tidak ada di rumah,” sebut Kapolres.

Baca Juga :  Ketua Dewan : Pilwabup Akan Segera di Laksanakan

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatanya kedua pelaku dipersangkakan Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.(*)

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Patroli Blue Light Polsek Pattallassang Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari 

Headline

Patroli Blue Light Polsek Pattallassang Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari 
Cegah Aksi Balap Liar, Satuan Samapta Lakukan Patroli Usai Pelaksanaan Sholat Subuh

Headline

Cegah Aksi Balap Liar, Satuan Samapta Lakukan Patroli Usai Pelaksanaan Sholat Subuh
Tim BPBD Kabupaten Muara Enim Tinjau Lokasi Bencana Longsor

Headline

Tim BPBD Kabupaten Muara Enim Tinjau Lokasi Bencana Longsor
Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan Telkomsel Dalam Memberikan Akses Internet Terhadap Masyarakat Luas

Aceh

Masyarakat Keluhkan Buruknya Pelayanan Telkomsel Dalam Memberikan Akses Internet Terhadap Masyarakat Luas
Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Bersama Pemerintah Desa dan Kelompok Tani “BUNGUNG SULAPAKA” Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Bersama Pemerintah Desa dan Kelompok Tani “BUNGUNG SULAPAKA” Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan
Kapolres Gowa Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Musim Hujan

Headline

Kapolres Gowa Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem di Musim Hujan
Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam, Terima Audiensi Danpasmar 2

Headline

Kasdam XIV/Hsn Mewakili Pangdam, Terima Audiensi Danpasmar 2
TNI-Polri Peringatkan Bahaya Premanisme Berkedok Ormas di Takalar

Headline

TNI-Polri Peringatkan Bahaya Premanisme Berkedok Ormas di Takalar