RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:27 WIB

Satresnarkoba Polres Sintang Berhasil Mengamankan Tersangka Di Sebuah Kost.

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM.//Sintang,Kalbar.     Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan seorang laki-laki atas kasus peredearan Narkotika, Kamis (13/8).

Tersangka merupakan seorang warga Kelurahan Ladang dengan inisial AL (29) yang diamankan pada hari Rabu, 11/8/2021 malam saat sedang berada di kostnya.

Kronologi proses penangkapan bermula dari Satresnarkoba Polres Sintang yang mendapat informasi terkait peredaran narkotika dari salah seorang warga Kelurahan Ladang dimana saat itu juga petugas langsung melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan tersebut.

Setelah diperoleh identitas dan keberadaan tersangka, petugas pun berangkat untuk melakukan penangkapan yang mana saat itu tersangka memang sedang berada di kamar kost miliknya.

Baca Juga :  Team BPBD Provinsi Sumatera Selatan Berkoordinasi Dengan BPBD Kabupaten Muara Enim Lakukan Kaji Cepat Lokasi Kejadian Bencana Longsor

Petugas yang saat itu sedang bersama Ketua RT setempat langsung melakukan pengeledehan di kamar kost milik tersangka, usai dilakukan pencarian ditemukanlah sebuah kotak berwarna hitam yang didalamnya berisi (31)Tiga Puluh Satu, klip Plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

Selain barang bukti berupa Narkotika, ada juga perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, tutup botol, pipet, kaca fanbo dan sendok shabu yang terbuat dari kertas.

Dari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Amansyurdin mengungkapkan, Untuk barang bukti sudah kita amankan dari tempat kediaman tersangka berupa 31 klip plastik berisikan shabu dengan berat total 32 gram, Ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat PIK Dukung GEMA LMP Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 21 Meter Walau Dihalau Manajemen

Dirinya mengatakan bahwa untuk jumlah total 32gram sudah termasuk cukup banyak, sehingga saat ini tersangka masih didalam proses penyidikan.

“Saat ini tersangka AL dan barang bukti sedang kita amankan di Polres Sintang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat darimana dirinya mendapatkan barang-barang tersebut” Ungkap Aman.

 

Musa

Kaperwil Kalbar.

Berita ini 373 kali dibaca

Share :

Baca Juga

BREAKING NEWS  : Jalan Amblas di Muara Lawai BPBD Lakukan Observasi Kaji Cepat Bencana

Headline

BREAKING NEWS : Jalan Amblas di Muara Lawai BPBD Lakukan Observasi Kaji Cepat Bencana
BINROHTAL : Bentuk Sikap Dan Mental Anggota POLRI

Headline

BINROHTAL : Bentuk Sikap Dan Mental Anggota POLRI
Kapolda Sumsel: Kita Tidak Akan Mentolerir Aktivitas Ilegal Drilling Dan Refinery Di Sumsel, Semuanya Harus Di Bersihkan!

Berita Polisi

Kapolda Sumsel: Kita Tidak Akan Mentolerir Aktivitas Ilegal Drilling Dan Refinery Di Sumsel, Semuanya Harus Di Bersihkan!
Peristiwa Berdarah Yang Menewaskan Remaja Warga Dusun Muara Enim. Masih Menjadi Misteri!

Headline

Peristiwa Berdarah Yang Menewaskan Remaja Warga Dusun Muara Enim. Masih Menjadi Misteri!
Pasca Pendalaman Tim Studi Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa, Kapolres Gowa Kumpulkan Para PJU

Headline

Pasca Pendalaman Tim Studi Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa, Kapolres Gowa Kumpulkan Para PJU
Kapolres Gowa Hadiri Lomba Menembak Jelang Hari Bhayangkara Ke 76

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Lomba Menembak Jelang Hari Bhayangkara Ke 76
PASTIKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATARU, KAPOLRES MELAWI PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN KAPUAS-2021

Headline

PASTIKAN KESIAPAN PENGAMANAN NATARU, KAPOLRES MELAWI PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPS LILIN KAPUAS-2021
Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19, Koramil 02/Mp. Prapatan Beserta Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi

Headline

Tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19, Koramil 02/Mp. Prapatan Beserta Tiga Pilar Lakukan Operasi Yustisi