RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:27 WIB

Satresnarkoba Polres Sintang Berhasil Mengamankan Tersangka Di Sebuah Kost.

MUHAMMAD YUSUF HADING ( SULSEL ) - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM.//Sintang,Kalbar.     Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan seorang laki-laki atas kasus peredearan Narkotika, Kamis (13/8).

Tersangka merupakan seorang warga Kelurahan Ladang dengan inisial AL (29) yang diamankan pada hari Rabu, 11/8/2021 malam saat sedang berada di kostnya.

Kronologi proses penangkapan bermula dari Satresnarkoba Polres Sintang yang mendapat informasi terkait peredaran narkotika dari salah seorang warga Kelurahan Ladang dimana saat itu juga petugas langsung melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan tersebut.

Setelah diperoleh identitas dan keberadaan tersangka, petugas pun berangkat untuk melakukan penangkapan yang mana saat itu tersangka memang sedang berada di kamar kost miliknya.

Baca Juga :  Team BPBD Provinsi Sumatera Selatan Berkoordinasi Dengan BPBD Kabupaten Muara Enim Lakukan Kaji Cepat Lokasi Kejadian Bencana Longsor

Petugas yang saat itu sedang bersama Ketua RT setempat langsung melakukan pengeledehan di kamar kost milik tersangka, usai dilakukan pencarian ditemukanlah sebuah kotak berwarna hitam yang didalamnya berisi (31)Tiga Puluh Satu, klip Plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

Selain barang bukti berupa Narkotika, ada juga perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, tutup botol, pipet, kaca fanbo dan sendok shabu yang terbuat dari kertas.

Dari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Amansyurdin mengungkapkan, Untuk barang bukti sudah kita amankan dari tempat kediaman tersangka berupa 31 klip plastik berisikan shabu dengan berat total 32 gram, Ungkapnya.

Baca Juga :  Masyarakat PIK Dukung GEMA LMP Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang 21 Meter Walau Dihalau Manajemen

Dirinya mengatakan bahwa untuk jumlah total 32gram sudah termasuk cukup banyak, sehingga saat ini tersangka masih didalam proses penyidikan.

“Saat ini tersangka AL dan barang bukti sedang kita amankan di Polres Sintang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat darimana dirinya mendapatkan barang-barang tersebut” Ungkap Aman.

 

Musa

Kaperwil Kalbar.

Berita ini 374 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin 

Headline

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin 
Abrasi Landa Pesisir Timur Aceh, di Aceh Timur Hancurkan Satu Rumah Warga

Aceh

Abrasi Landa Pesisir Timur Aceh, di Aceh Timur Hancurkan Satu Rumah Warga
Internet servis provider masuk desa ,dan insfratruktur yang di laksanakan subkontraktor di desa Serdang berjalan dengan baik dan di sambut baik masyarakat

Headline

Internet servis provider masuk desa ,dan insfratruktur yang di laksanakan subkontraktor di desa Serdang berjalan dengan baik dan di sambut baik masyarakat
Jum’at Berkah, Kanit Regident Polres Takalar Berbagi Nasi Kotak

Headline

Jum’at Berkah, Kanit Regident Polres Takalar Berbagi Nasi Kotak
Kapolres Gowa Tinjau Langsung Kegiatan Vaksin Di Gedung Adi Jaya Yang Diselenggarakan Polsek Somba Opu

Headline

Kapolres Gowa Tinjau Langsung Kegiatan Vaksin Di Gedung Adi Jaya Yang Diselenggarakan Polsek Somba Opu
Lanal Palembang Terima Kunjungan Team Penelitian Mandiri Dari Badan Pembina Ideologi Pancasila(BPIP)

Daerah

Lanal Palembang Terima Kunjungan Team Penelitian Mandiri Dari Badan Pembina Ideologi Pancasila(BPIP)
Pertanggung Jawaban Anggaran 2022 Disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Dalam Rapat Paripurna, Terealisasi Mencapai 94,94%

Aceh

Pertanggung Jawaban Anggaran 2022 Disampaikan Pj Bupati Aceh Timur Dalam Rapat Paripurna, Terealisasi Mencapai 94,94%
Pimpin Sertijab, Pangdam XIV/Hsn: Landasi Setiap Karya dan Pengabdian dengan Iman dan Taqwa*

Headline

Pimpin Sertijab, Pangdam XIV/Hsn: Landasi Setiap Karya dan Pengabdian dengan Iman dan Taqwa*