RajaBackLink.com

Satu Per Satu Adegan Diperagakan Sang Suami Pembunuh Istri Dalam Rekonstruksi di Mapolres Aceh Timur 

Saiful Amri - Penulis Berita

Peudawa, Aceh Timur | Sriwijayatoday.com Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Aceh Timur pada Senin, (07/02/2022) menggelar rekonstruksi 15 adegan dugaan pembunuhan terhadap Radiah (49) warga Desa Putoh Dua, Kecamatan Pantee Bidari pada Kamis, 20 Januari 2022. Rangkaian rekonstruksi tersebut menghadirkan pelaku MH (64) yang merupakan suami dari korban (Radiah).

“Adegannya ada 15. Adegan ke lima sampai ketujuh merupakan adegan pelaku memukul dan menendang korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.

Kasat Reskrim yang didampingi oleh Harry Arfan, S.H.,M.H. bersama M. Iqbal Zakwan, S.H.,M.H. selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur mengatakan, tujuan dari rekontruksi ini adalah untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada, sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Aceh (JMA) Kunjungi Senior Yang Sedang Sakit

Adegan ini dilakukan mulai dari pelaku mencari keberadaan korban yang hingga tengah malam belum juga tidur dan pelaku mendapati korban sedang berada di belakang rumah sedang menelpon sehingga terjadi perebutan HP dan penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia, kemudian oleh pelaku digendong ke belakang rumah kemudian mayat korban dimasukan ke dalam sungai.

Baca Juga :  Babinsa Petamburan Pantau Vaksinasi Untuk Tegakan Prokes

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.***

(Yahdien)

Berita ini 179 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tinjau Kondisi Satuan, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungi Menarmed 1 Kostrad

Headline

Tinjau Kondisi Satuan, Pangdivif 2 Kostrad Kunjungi Menarmed 1 Kostrad

Aceh

Petugas Registrasi Gampong (PRG) Harus Miliki Ilmu Pengetahuan Agar Dapat Memahami Tugas
Serbuan Vaksinasi Tingkat RW oleh Koramil 04/Pulogadung Untuk Pencapaian Herd Immunity

Nusantara

Serbuan Vaksinasi Tingkat RW oleh Koramil 04/Pulogadung Untuk Pencapaian Herd Immunity
Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat

Daerah

Datangi Desa, Polsek Nanga Pinoh dan Tim RSUD Gelar Vaksinasi Outdoor Kepada Masyarakat
POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Sepak Bola Pidie Melaju ke Final, Aceh Besar Taklukkan Aceh Barat

Aceh

POPDA ACEH XVII 2024 : Cabor Sepak Bola Pidie Melaju ke Final, Aceh Besar Taklukkan Aceh Barat
Pangdam Jaya Resmikan Honbu Dojo INKAI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Jenderal Urip Sumohajo

Nusantara

Pangdam Jaya Resmikan Honbu Dojo INKAI di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Jenderal Urip Sumohajo
Wakapolres Ingatkan Personil Patuhi Prokes Guna Mencegah Penyebaran Covid-19  Wakapolres Way Kanan

Berita Sumatera

Wakapolres Ingatkan Personil Patuhi Prokes Guna Mencegah Penyebaran Covid-19 Wakapolres Way Kanan
Gegap Gempita Binsik Siang Siswa Diktukba Rindam Jaya

Nusantara

Gegap Gempita Binsik Siang Siswa Diktukba Rindam Jaya