Aceh Timur | Sriwijayatoday.com –
Perkembangan situasi Kamtibmas yang sedang berkembang di wilayah, Kanit Provos Polsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur Bripka Berni Hardiyanto, S.H. juga mendapat perintah dari pimpinan untuk menjadi polisi rukun warga (RW) guna melaksanakan giat patroli sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas serta mempererat hubungan untuk mempermudah komunikasi.
Kali Bripka Berni bersilaturahmi dengan Kepala Dusun Hikmah, Gampong Keude Blang, Huriman Afan dan menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, diantaranya mengajak Huriman Afan selaku kepala dusun untuk bersama dengan warga agar selalu menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban.
“Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan kriminal lainnya,” imbau Bripka Berni. Selasa, (16/05/2023).
Sementara itu Huriman Afan dan warga Dusun Hikmah menyambut baik kehadiran anggota provos sebagai Polisi RW di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk dan mau bekerjasama dalam menjaga kamtibmas.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Suharto, S.H. mengatakan, Polisi RW merupakan inovasi Polri sebagai solusi mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan.” Kata Kapolsek.
Disebutkan, Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.
“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk Polres Aceh Timur AKP Suharto, SH.[]