RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Opini

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:09 WIB

SEGERA PANGGIL ARTERIA DAHLAN

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah*

Bandung | Sriwijayatoday.com Arteria Dahlan yang membuat marah masyarakat Sunda atas ujaran yang dianggap menistakan dituntut untuk mendapat sanksi pemecatan dari kedudukannya sebagai anggota DPR dan atas pelaporan ke Kepolisian segera diproses. Arteria harus dipanggil untuk memberi keterangan sebagaima maksud dari pelaporan tersebut.

Arteria sudah meminta maaf akan tetapi di samping dirasakan tidak tulus, juga masyarakat Sunda menilai tidak cukup atas permintaan maaf tersebut. Langkah ke MKD dijalankan. Aksi terus dilakukan baik oleh seniman budayawan, lsm/ormas, daerah-daerah, maupun emak-emak. Semua menuntut sanksi pemecatan dan berjalannya proses hukum.

Di sisi lain muncul kasus ungkapan Eddy Mulyadi yang kemudian dikenal dengan “jin buang anak”. Masyarakat di Kalimantan tersinggung demikian juga aktivis Gerindra karena ada singgungan kepada Prabowo. Bahkan lebih awal mengadukan kepada pihak Kepolisian. Aksi-aksi juga terjadi termasuk oleh masyarakat Dayak. Atas pelaporan Polisi terhadap Eddy Mulyadi telah dilakukan pemanggilan.

Tentang kualifikasi “penistaan budaya” semestinya Arteria Dahlan jauh lebih berat karena ia langsung menyebut “bahasa Sunda” sedangkan Eddy Mulyadi hanya berkaitan dengan “tempat lokasi” Ibu Kota Negara baru di Kalimantan. Tidak ada satu suku pun yang disinggungnya. Tempat itu disebutnya “jin buang anak” sebutan kiasan yang sudah terkenal.

Baca Juga :  Kutuk Penembakan Wartawan di Sumut, IMO-Indonesia: Tangkap dan Segera Adili!

Laporan berkaitan dengan ketersinggungan budaya masih dapat didebatkan dari aspek hukumnya. Adakah kualifikasi pidana ? Lagi pula Eddy Mulyadi saat itu bersama dengan lainnya sedang berkonperensi pers mengenai ketidaksetujuan pada perpindahan Ibu Kota baru ke Penajam Kalimantan. Tempat kosong yang baru akan dibangun dengan biaya besar. Penolakan perpindahan dilakukan pula oleh banyak pihak dengan berbagai alasan.

Pemanggilan Eddy Mulyadi oleh Kepolisian tentu harus dihadapi oleh Eddy dengan menjelaskan duduk perkaranya. Bila terpenuhi unsur pidana tentu berlanjut, jika tidak memenuhi maka harus segera dihentikan. Masyarakat hukum akan melakukan penilaian.

Apa yang dilakukan Kepolisian kepada Eddy Mulyadi juga harus dilakukan kepada Arteria Dahlan. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan padanya. Ketersinggungan budaya masyarakat Sunda bukan sekedar sikap reaksioner akan tetapi sangat beralasan. Tuntutan pemecatan dan proses hukum adalah absolut.

Baca Juga :  CORBUZIER MAIN LGBT

Saatnya keadilan ditegakkan, panggil Arteria Dahlan untuk memulai proses hukum. Soal pembuktian akan mengikuti. Jika terbukti tentu sanksi hukum akan diterimanya. Untuk ini pun publik khususnya masyarakat hukum akan melakukan penilaian pula.

Eddy yang masih samar telah dipanggil, maka Arteria yang jauh lebih kental juga harus segera ada pemanggilan. Mekanisme atau proses administrasi pada Arteria Dahlan sebagai anggota Fraksi PDIP DPR tetap ditempuh.

Arteria Dahlan dan Eddy Mulyadi adalah sama-sama warga negara yang berkedudukan sama di depan hukum. Tidak boleh dibeda-bedakan “equality before the law”.

“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” (Pasal 27 ayat 1 UUD 1945).

Jadi, panggilah Arteria Dahlan atas pengaduan masyarakat Sunda. Konstitusi menjamin perlakuan sama. Dengan tidak ada kecualinya. Dengan tidak ada kecualinya.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 27 Januari 2022

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Polres Gowa Kerahkan 558 Personil PAM Dalam Mendukung Gebyar Vaksinasi Berhadiah Di Kab Gowa

Headline

Operasi Yustisi di Pasar Tradisional, Personil Sat Samapta Polres Takalar Beri Teguran 25 Pelanggar Prokes 

Headline

Divif 2 Kostrad Bersama Lippo Malls Jatim Gelar Bakti Sosial Peduli Sesama Korban Gempa Kab. Malang

Aceh

Gelar Jumat Curhat di Idi Rayeuk, Kapolres Aceh Timur: Kami Butuh Saran dan Kritik dari Masyarakat

Berita Sumatera

Tanggapi Keluhan Masyarakat. Pemdes Pulau Panggung Surati Kepala IKK PDAM Tirta Lematang Enim.

Aceh

Cegah Penyebaran Covid-19, Dua Lokasi Akan di Sekat Besok di Aceh Timur

Opini

JANGAN LUPA GAGALKAN COLDPLAY

Headline

Gerak cepat Kodim 1404/Pinrang dan Polres Pinrang Bantu Masyarakat Bersihkan Material Banjir