RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:54 WIB

Sejumlah Pagelaran Seni Dan Budaya Turut Memeriahkan HUT Provinsi Banten Ke 22

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Serang,” Sriwijayatoday.Com.-

 

 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten akan menyelenggarakan Pekan Kebudayaan Daerah Banten Tahun 2022. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan HUT Provinsi Banten Ke-22 Tahun 2022.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan dalam Pekan Kebudayaan Daerah terdapat beberapa rangkaian kegiatan, di antaranya pameran batik Banten, pagelaran seni warisan budaya tak benda dan seni rupa, dan lainnya.

 

“Selain penampilan-penampilan, kita juga melakukan workshop kepada pelaku seni, baik itu workshop seni rupa dan seni musik tradisional,” ungkap Tabrani, Rabu (6/10/2022).

 

Tabrani juga menuturkan, tujuan dari diselenggarakannya pekan budaya daerah untuk mengenalkan seni dan budaya yang berkembang di Provinsi Banten. Juga, untuk menarik masyarakat khususnya generasi muda untuk mau bergabung dan melestarikan seni dan budaya Banten.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan Management PT Bukit Asam Tbk Kunjungi Para Insan Pers

 

“Tentu juga mengajak generasi muda untuk turut melestarikan dan ikut menjadi bagian pelaku seni dan budaya, sehingga dengan hal itu diharapkan generasi penerus nanti dapat melihat dan mengenal seni dan budaya,” katanya.

 

 

 

 

Sedangkan, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Bara Hudaya menyampaikan kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Provinsi Banten akan diselenggarakan mulai dari 19 hingga 23 Oktober 2022, kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Gedung Juang 45, Jl Ki Mas Jong No. 5, Kota Serang.

“Jadi kita akan tampilkan seni dan budaya itu dalam pekan kebudayaan, dan kegiatan itu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat langsung melihat penampilan seni budaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri HUT Ke- 15 FBB,PJ Sekda M Tranggono Ajak Ormas Berkontribusi Bangun Provinsi Banten

Selain Pekan Kebudayaan Daerah, Bara Hudaya menuturkan terdapat beberapa kegiatan penampilan seni dan budaya lainnya dalam rangka memeriahkan HUT Banten ke-22 Tahun 2022.

Di antaranya pada tanggal 4 Oktober 2022 Pagelaran Seni Budaya di Situs Budaya Bendungan Lama Pamarayan atau di Desa Panyabrangan yang telah ditetapkan sebagai desa budaya oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Selanjutnya untuk tanggal 5 Oktober 2022 terdapat kegiatan Festival Pencak Silat Bercerita yang diselenggarakan di Plaza Aspirasi.

“Selanjutnya di 8 Oktober 2022 ada Penampilan Pawai Budaya di Terminal 3 di Bandara Soekarno Hatta, jadi di terminal 3 kita pawai dan masuk ke tempat Penukaran tiket dan sorenya kita akan tampilkan beberapa penampilan seni budaya,” tandasnya.(Setda/Red)

 

 

 

Berita ini 100 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PAC PPBNI Satria Banten kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang : Santuni Anak yatim Di Akhir Ramadhan..

ADV

PAC PPBNI Satria Banten kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang : Santuni Anak yatim Di Akhir Ramadhan..
LMPI Markas Anak Cabang Kec Taktakan Kota Serang – Banten 2022 Galang Dana Gempa Bumi Cianjur

ADV

LMPI Markas Anak Cabang Kec Taktakan Kota Serang – Banten 2022 Galang Dana Gempa Bumi Cianjur
Gelar Acara Muscab Yang Ke-6 Ormas Pemuda Pancasila Di Gedung PGRI

ADV

Gelar Acara Muscab Yang Ke-6 Ormas Pemuda Pancasila Di Gedung PGRI
PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023

ADV

PJ Gubernur Al Muktabar : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten RAPBD Tahun 2023
Koramil 0602-06/Kramatwatu Akan Selesaikan Program Rutilahu Tepat Waktu

ADV

Koramil 0602-06/Kramatwatu Akan Selesaikan Program Rutilahu Tepat Waktu
Wujudkan Kepedulian Polsek Kasemen Dan Polsek Serang Berikan Bantuan Untuk Pembangunan Pondok Pesantren

ADV

Wujudkan Kepedulian Polsek Kasemen Dan Polsek Serang Berikan Bantuan Untuk Pembangunan Pondok Pesantren
Di Duga Mobil Tronton Kapasitas Beban Lebih Dari 30 Ton : Kangkangi UU No.22 Tahun 2009 Tentang Pembagian Kelas Jalan Untuk Truk

ADV

Di Duga Mobil Tronton Kapasitas Beban Lebih Dari 30 Ton : Kangkangi UU No.22 Tahun 2009 Tentang Pembagian Kelas Jalan Untuk Truk
Kelurahan Tembong Gelar Pengajian Rutin Tingkat Kacamatan Cipocok Jaya

ADV

Kelurahan Tembong Gelar Pengajian Rutin Tingkat Kacamatan Cipocok Jaya