Sriwijayatoday.com Kodam Jaya, Kota Bekasi – Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi, Sertu Asep, Serda Ana.S dan Serda Haryanto Bersama Instansi Terkait melakukan penyekatan Transportasi arus mudik di Pintu Tol Bekasi Timur, Jalan Raya Bekasi Timur, kel Margahayu, Kec.Bekasi Timur, Kota Belasi, Jumat (14/05/2021)
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tim yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga Kesehatan memeriksa dan mengecek setiap kendaraan yang melintas.
“Setiap kendaraan yang melewati pos kita lakukan pengecekan mulai dari surat izin perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan penerapan prokes dalam rangka menegakan aturan yang berlaku yang telah di keluarkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, dan jika tidak bisa menunjukan surat jalan maka tidak dibenarkan lewat,” terang Danramil dalam rilis tertulisanya.
Dalam kesempatan itu juga tim mengajak masyarakat dan pengendara kendaraan untuk mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19
“Kepada warga para Babinsa juga turut menghimbau agar tidak melakukan perjalanan mudik guna mendukung upaya pemerintah dalam mumutuskan mata rantai penularan covid 19,” himbaunya.(Syarip H/red)
(Sumber kodim 0507/Bekasi)