RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Daerah / Sosial Budaya

Senin, 15 November 2021 - 15:21 WIB

Sekda Aceh Timur Buka Muzakarah Ulama

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin HM Thaib SH diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Ir. Mahyuddin M.Si, membuka Musyakarah Ulama Aceh Timur Tahun 2021, yang berlangsung di Aula Gedung serbaguna, Senin (15/11/2021).

Pada kesemptan itu Sekda mengatakan, Musyakarah Ulama kita jadikan sebagai ajang silaturrahmi dan diskusi, untuk dapat menghasilkan kajian-kajian ilmiah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam masyarakat.

“Islam adalah agama yang paling sempurna dalam segala hal, serta bentuk peraturan yang paling teratur, di samping teratur dalam bidang ibadah, teratur dalam bidang muamalah, dan bidang keagamaan,” kata Mahyuddin.

Baca Juga :  Sekda Aceh Timur Lantik 33 Pejabat Administator dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Mahyuddin menambahkan, maraknya perjudian online saat ini sangat mengkawatirkan kita semua, karena perjudian bisa memberi efek buruk bagi anak dan remaja dalam pergaulan sehari-hari, melemahkan daya pikir positif dan menghancurkan masa depan.

“Perjudian online sangat mudah diakses oleh semua kalangan, dari usia anak-anak, remaja dan orang dewasa, untik mencegah semua kekawatiran kita, mari bersama-sama kita bermuzakarah untuk memberi solusi kepada masyarakat, supaya perlindungana anak-anak dan menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah SWT,” papar Sekda Aceh Timur.

Baca Juga :  PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP 2

Pada dasarnya tambah Sekda, agama islam melarang perjudian apapun bentuknya baik online ataupun tidak. Begitupun halnya tentang pinjaman online pada dasarnya agama islam telah mengatur di setiap segi kehidupan manusia, baik di bidang muamalah maupun hubungan dengan sesama.

“Pinjaman online yang menjanjikan kemudahan, membuat banyak masyarakat tergiur tanpa memikirkan apakah badan ataupun perorangan penyedia jasa pinjaman online tersebut sudah terdaftar di badan hukum atapun tidak, sehingga tanpa disadari menimbulkan banyak problema di masyarakat,” pungkasnya. (Ayahdidien Prawira)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Caleg PKS DPRD Rembang Dapil VII Kaliori- Sumber Sutrisno Bantu Air Bersih di Tambak Agung Kaliori

Aceh

Safari Ramadhan Hari ke-3, Pj Bupati Mahyuzar Disambut Jamaah Masjid Baitul Karim Nibong.

Aceh Timur

9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Aceh Timur Dilantik

Daerah

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar Cipta Kondisi

Berita Sumatera

Soal Karhutla Depan TPU Kelurahan Air Lintang Muara Enim. Sarmadi, Minta Polisi Serius Menangani Perkara Karhutla..

Aceh Timur

Keuchik Diminta Warga Meunasah Pu’uk Idi Rayeuk, Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan

Daerah

LKM Penerima Program KOTAKU tahun 2021 di Kota Prabumulih Terindikasi Menyalahi Aturan Dan Tidak Transparan

Daerah

Rapat Koordinasi Camat Menukung Beserta Staf Dalam Rangka Persiapan Kunjungan Kerja Bupati Melawi