RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Daerah / Hukum & Kriminal / Politik

Rabu, 28 Februari 2024 - 16:10 WIB

Sekelompok Massa Serang dan Rusak Kantor DPW PA di Peureulak

Saiful Amri - Penulis Berita

Aceh Timur, Sriwijayatoday.com — Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) diduga diserang sekelompok massa, pada Selasa Malam (27/2/2024)

Dugaan sementara Kantor tersebut diserang dan dirusak oleh sekelompok massa yang sampai saat ini belum terindentifikasi.

Menurut pengakuan saksi mata yang berada dilokasi, dan tidak ingin disebut namanya menyebutkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 23:00 WIB, ada sekitar 20 orang yang datang ke Kantor DPW PA, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Bupati Melawi Serahkan Penjabaran APBD TA. 2022 BPKAD Kabupaten Melawi

Maksud Massa tersebut mendatangi Kantor PA dengan untuk bertemu Ketua DPW Partai Aceh serta ketua KPA wilayah setempat.

Sementara itu juru bicara DPW PA Aceh Timur Mansur Abu Bakar atau disapa Tgk Leubeh sampai saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perusakan itu.

Baca Juga :  Sidang praperadilan agenda hadirkan saksi

Sampai berita ini ditayangkan, juru bicara DPW PA belum terhubung saat dikonfirmasi.

Pantauan di lapangan kantor DPW partai Aceh saat ini sudah kembali kondusif dan semua dampak kerusakan sudah dibersihkan.(*)

Berita ini 106 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses ke-II Anggota DPRD Dapil 6 Kabupaten PALI, Fokus di Pembangunan dan Lingkungan.

Hukum & Kriminal

Lari Dari Tanggungjawab Dari Kenyataan Seorang Pria Dilaporkan

Aceh

Riang Gembira Saat Anak Anak TK Kunjungi Polsek Darul Aman Polres Aceh Timur

Daerah

Plt. Bupati Ayu Asalasiyah Dukung Pembelajaran Lapangan Di Skadron 12/Amur Jaya Yudha

Berita Polisi

Wakapolres Gowa Hadiri KPU Fun Run Paraga 2024

Covid 19

DALUWARSA KOK BISA DITUNDA

Aceh

Bendera Bintang Bulan Berkibar di Aceh, Heboh di Dunia Maya

Ekonomi

HEADLINE NEWS : Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Modernisasi Transportasi Publik Jakarta