SRIWIJAYATODAY.COM//MAKASSAR, Meski Kabupaten Gowa sudah pada Zona Hijau Covid-19, pihak Kepolisian Resor Gowa melalui Tim 02 Unit Turjawali Samapta terus menghimbau masyarakat khususnya para pengendara yang melintas dijalan KH.Wahid Hasyim Kecamatam Somba Opu, Kabupaten Gowa tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas Senin (08/11).
Sebagai tindak lanjut kemudian kembali kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dengan memberikan himbauan bahkan juga berbagai masker kepada para pengendara.
Operasi yustisi dipimpin langsung Kasubnit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Aiptu Rahman Karim.
“Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, tujuannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakt agar patuh terhadap protokol kesehatan atau covid-19,” ungkap Kasubnit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Aiptu Rahman Karim.
Operasi yustisi kali ini kata Aiptu Rahman Karim, selain mendengungkan himbaun protokol kesehatan juga membagikan masker kepada pengguna jalan khususnya kepada masyarakat yang telah terjaring sebanyak 15 orang.
“Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut adalah sanksi teguran lisan dan menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker ,jaga jarak dan selalu mencuci tangan saat selesai beraktivitas di luar Rumah,” tegasnya.
Biro Makassar
Humas Polres Gowa