RajaBackLink.com

Home / Headline / Opini / Politik / sosial

Senin, 31 Januari 2022 - 08:12 WIB

SELAMATKAN MASJID

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah*

Bandung | Sriwijayatoday.com Aneh jika kita harus membahasakan selamatkan masjid, akan tetapi hal itu nampaknya akan menjadi kenyataan dan cukup beralasan. Isu radikalisme telah menjadi senjata kaum imperialis untuk melumpuhkan umat Islam dengan menduduki benteng pertahanan umat yaitu masjid. Dimulai dengan pola pemetaan. Serangan pada masjid di manapun hanya dapat dan tega dilakukan oleh kaum komunis dan imperialis.

Diawali dengan pemetaan Pesantren dimana BNPT telah melakukan pemetaan dengan mengungkap bahwa 198 Pesantren telah terafiliasi dengan jaringan teroris. Luar biasa konklusinya. Soal kriteria dianggap tidak penting hanya persepsi sendiri seperti karet yang ditarik ke kiri dan ke kanan bukan kriteria berdasar peraturan perundang-undangan. Padahal diksi terorisme itu diatur ketat oleh Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga :  Satuan Samapta Polres Takalar Laksanakan Operasi Yustisi dan Berbagi Masker

Berprasangka bahwa masjid dan pesantren adalah sarang radikalisme dan terorisme adalah pandangan sesat, jahat dan berbahaya bagi kesatuan bangsa dan negara. Wujud dari gerakan sekulerisasi dan de-islamisasi yang ingin menghancurkan sendi -sendi keagamaan dan kebersamaan. Mencurigai, memetakan, dan mengontrol kegiatan masjid adalah sikap intoleran, radikal, bahkan teror. Terorisme negara.

Wajar sekali jika MUI dan DMI dan Ormas Islam mereaksi atas agenda ini. Karena ada kebijakan berbau Islamophobia yang menempatkan umat Islam sebagai “musuh negara” dan hal ini tidak masuk akal. Ingin membangun negara yang mayoritas umat Islam bukan dengan menggali potensi maksimal umat Islam tetapi justru memusuhi dan memecah belah. Sekali lagi model seperti ini hanya dapat dilakukan oleh penguasa politik komunis dan imperialis.

Baca Juga :  MASJID DIHANCURKAN UNTUK INDOMARET

Pemerintah Jokowi harus mengevaluasi cara pandang negatif terhadap umat beragama, umat Islam khususnya. Mengubah dari menempatkan umat Islam sebagai “musuh” menjadi sekurang-kurangnya “teman” jika tidak mampu menjadikan sebagai “dirinya”. Pemerintah Jokowi jangan membuka peluang dinilai sebagai pemerintah yang anti Islam. Anti Ormas Islam, anti Pesantren dan Anti Masjid.

Jika tidak mengubah pola dan kebijakan politik bahkan terus “membombardir” umat Islam dengan isu intoleran, radikal, bahkan terorisme, maka umat Islam wajar jika harus merapatkan barisan untuk menghadapi potensi pecah belah dan konflik vertikal horizontal.

Dikhawatirkan agenda tertunda MUI “masirah kubro” akan menjadi terealisasi. Menyerang masjid sudah memasuki ruang yang paling sensitif.
Stop pemetaan masjid. Selamatkan masjid.

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 31 Januari 2022

Berita ini 138 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bersama Mukim dan Mendagkam Serta Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan di Krueng Pase

Headline

Polri Paparkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin 

Headline

Pangdam Hasanuddin : Jenderal TNI M. Yusuf adalah Putra Sulsel Salah Satu Tokoh Militer Indonesia*

Headline

Kapolsek Pantai Cermin mediasi penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari

Headline

Razia tiap hari dan jalan kan tugas sesuai SOP seperti yang disampaikan Ike kalapas Rajabasa diduga Hanya formalitas dan pencitraan belaka

Opini

Muhammadiyah Hindari Fitnah Tambang

Headline

Pasar Tradisional Jadi Sasaran Babinsa Bantargebang Sosialisasikan PPKM Skala Mikro

Headline

Raih Gelar MH, Ketua Laskar Paku Terbang Ucapkan Selamat ke Ketua LSM PERAK