RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 5 Juli 2022 - 09:45 WIB

Selebgram Arisan Duos ‘DY’ Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Romy Tampubolon Apresiasi Polsek Percut Seituan

Saiful Amri - Penulis Berita

 

Romy Tampubolon, SH : “Ini hadiah yang manis buat kami di HUT Bhayangkara Ke 76”

Sriwijayatoday.com | MEDAN – Kuasa Hukum Cici, Romy Tampubolon, SH mengapresiasi kinerja Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan yang tanpa “pandang bulu” menetapkan terlapor, sepupu kandung Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan uang ARISAN DUOS.

“Yang saya pegang ada 3 korban arisan online DY, namun dijadikan 1 laporan, duanya lagi dijadikan sebagai saksi. Ini merupakan hadiah istimewa di HUT Bhayangkara Ke 76 dimana Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tidak pandang bulu menetapkan status tersangka terhadap sepupu kandungnya yang merupakan Selebgram Bos Arisan Duos,” ujar Kuasa Hukum Cici Wati Situmorang, Romy
Tampubolon, SH kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Baca Juga :  Setubuhi Anak Di Bawah Umur Pria Ini! Di Gelandang Team Alap-alap

Lalu, Romy menjelaskan bahwa terungkapnya dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka adalah bermula dari postingan tersangka yang mengatakan bahwa arisan online yang diselenggarakannya adalah duos.

Baca Juga :  DUKUNG ANIES TUTUP HOLYWINGS

“Dalam postingannya mengatakan ini bukan arisan online tapi duos, jadi klien saya mengikuti 1 paket Rp 10,6 Juta ditambah uang admin. Lalu setelah 30 hari dijanjikan akan dikembalikan menjadi Rp 13,6 Juta. Klien kita ada beberapa paket ikut duos tersangka. Akibatnya kerugian korban Rp 56 juta, dengan total 3 korban mencapai Rp 90 jutaan,” terangnya.

Ia sangat mengapresiasi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan yang tidak pandang bulu walaupun itu keponakannya. (YahDien)

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

BREAKING NEWS : Korupsi Pemberian Fasilitas Pinjaman Kredit Bank Plat Merah, Kejati Sumsel Sita Uang Ratusan Miliar

Berita Polisi

News update : Wakapolres Sebut BSC V Bagian Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79

Aceh Timur

Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Penghinaan Dan Atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Headline

Dua Orang Mantan Kades di Lahat Korupsikan Anggaran Dana Desa

Aceh

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan

Aceh

Polres Aceh Timur Tetapkan Empat WNA Sebagai Tersangka Penyelundupan Imigran Illegal Etnis Rohingya

Headline

Hebat Kapolres Asahan Diduga Membekap Bandar Judi Tembak Ikan – Ikan Nainggolan Kebal Hukum !!

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Tiga Pelaku Pengeboran Minyak Tanpa Izin di Wilayah Kerja Pertamina Diringkus Polisi