RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Headline / Olahraga

Minggu, 14 November 2021 - 01:03 WIB

Semifinal Piala DPR ACEH Berakhir Sama Kuat, Lantas Tiket Grand Final Milik Siapa ?

Saiful Amri - Penulis Berita

Foto: Jakir Meujandreng

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur – Turnamen Bola kaki Piala DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky Tahun 2021 telah memasuki semifinal.

Tarung Derby Aceh Timur Alfarlaky FC vs Tiger FC Amat Leumbeng Kabupaten Aceh Timur hanya mampu bermain imbang hasil akhir 1-1. Dilapangan Mon sikeureung IDI Rayeuk Aceh Timur, berjalan sukses dan sesuai Prokes Sabtu 13/11/21

Dilaga 2×35 kedua-dua tim pastilah ingin meraih kemengan untuk melangkah kelaga grand final dan ingin menjadi yang terbaik (jawara) Turnamen Bola kaki Piala DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky 2021.

Kikc off babak pertama dimulai, baru saja tarung 2 menit Sabirin (19) penyerang Al Farlaky FC merobek gawang yang dikawal Faisal, assit Mahdi Sinegal mantan punggawa PSLS di liga 1, score pun berubah 1-0 hingga laga jeda, 1-0 untuk Alfarlaki FC.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi Covid-19, Kapolsek Bontomarannu Ajak Warga Agar Ikut Vaksin

Foto: Jakir Meujandreng

Babak kedua dimulai, kedua tim langsung terlibat pertarungan agresif dan saling serang dengan tempo tinggi, ingin meraih kemenangan, apa lagi kesebelasan Tiger FC Amat Leumbeng, sangat kentara peningkatkan tempo permainan dan berambisi membalas ketertinggalan.

Akhirnya, kemelut diluar kotak pinalti Alfarlaky FC menjadi petaka yang hadir menghampiri team Alfarlaki FC, pada menit 51 pemain nomor punggung 16 (Herdian) melakukan pelanggaran di area itu.

Foto: Jakir Meujandreng

Pelanggaran yang terjadi itu melahirkan kartu merah dari wasit, karena akumulasi kartu kuning kedua untuk pemain nomor 16 (Herdian).

Nanda Lubis Kostum 15 lakukan eksekusi tendangan bebas tesebut, terlebih dahulu menyentuh pemain bertahan dan melesat lain arah sebab itulah tak mampu ditepis penjaga gawang, terjadilah gol
balasan, scorepun berubah 1-1 hingga laga usai dan dilanjutkan adu tendangan pinalti.

Baca Juga :  Satlinmas Kecamatan Makassar Dilibatkan Dalam Pengamanan Pilkada Di Makassar

Kordinator Turnamen Bola Kaki Piala DPR Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky Tahun 2021 Apon Topan untuk Laga Al-Farlaky FC Vs Tiger FC Amat Leumbeng seri.

Foto: Jakir Meujandreng

Dilaga adu pinalti tak cukup waktu hingga azan Magrib dan dilanjutkan Besok pukul 10 pagi dengan tendangan pinalti lanjutan, untuk meraih satu tiket ke grand final.

Apon juga menambahkan untuk besok Minggu semifinal kedua 14/11 PSKBS Kuta Binje VS IDI United, yang keduanya berasal dari Aceh timur, pada pukul 16:15 Wib dilapangan yang sama ujar mantan kiper PS liga Batam ke media ini. (Ayahdidien/Hendrika.S)

Berita ini 169 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dorong Budaya Kerja Bersih, Polres Gowa Gelar Lomba Kebersihan Ruangan Antar Fungsi

Headline

Dorong Budaya Kerja Bersih, Polres Gowa Gelar Lomba Kebersihan Ruangan Antar Fungsi
PRESIDEN JOKOWI SENGAJA MELANGGAR UNDANG-UNDANG

Headline

PRESIDEN JOKOWI SENGAJA MELANGGAR UNDANG-UNDANG
Team Penyidik KPK, Datangi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Berita Sumatera

Team Penyidik KPK, Datangi Gedung Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.
Lepas Sambut Pangdam XIV/Hsn, Tradisi Penghormatan untuk Pemimpin Baru dan Lama

Headline

Lepas Sambut Pangdam XIV/Hsn, Tradisi Penghormatan untuk Pemimpin Baru dan Lama
Pengembangan Jaringan dan Kemitraan: KWN Fatimah Azzarah Dorong UMKM Lorong Makassar Maju

Headline

Pengembangan Jaringan dan Kemitraan: KWN Fatimah Azzarah Dorong UMKM Lorong Makassar Maju
Gelar Infrastruktur Digital Masif, Komitmen Kominfo Hadirkan Konektivitas Berkualitas

Covid 19

Gelar Infrastruktur Digital Masif, Komitmen Kominfo Hadirkan Konektivitas Berkualitas
Berikan Motivasi Kepada Nakes, Ini yang disampaikan Pangdam Hasanuddin*

Headline

Berikan Motivasi Kepada Nakes, Ini yang disampaikan Pangdam Hasanuddin*
Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menjerat Kades Gunung Megang.

Berita Sumatera

Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menjerat Kades Gunung Megang.