RajaBackLink.com

Home / Kriminal

Senin, 10 Juni 2024 - 19:10 WIB

Seorang Terduga Kurir Narkoba Jenis Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres PALI

Kabiro Pali - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // PALI – Diduga akan melakukan transaksi gelap Narkotika jenis sabu-sabu, seorang kurir Narkoba asal Air Itam Timur dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres PALI.

Kurir sabu-sabu bernama Heriyanto ini ditangkap di Rumah Makan yang ada dibilangan Desa Purun, kecamatan Penukal pada Jumat (07/5/2024) waktu lalu.

Dari kantong celana pria kelahiran 1991 ini, Posisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 41 gram (empat puluh satu gram).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba IPTU Aan Sriyanto SH, MH, didampingi Kanit Idik l dan ll, IPDA Hartoyo dan IPDA Nopran Indika membenarkan adanya penangkapan itu.

Baca Juga :  Begini Kronologi dan Pengakuan dari Tersangka Penyeludup Imigran Rohingya di Aceh Timur

” Benar, barang bukti tersebut di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku berupa 4 (empat) plastik klip bening sedang yang berisikan serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibalut dengan 4 (empat) helai tisu dan 1 (satu) kantong asoy warna hitam,” kata IPTU Aan Sriyanto kepada wartawan pada Senin (10/6/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku kurir narkoba asal Desa Air Itam Timur ini berawal pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres PALI IPTU AAN SRIYANTO, S.H, M.H memerintahkan Kanit Idik 1 IPDA HARTOYO, S.H dan kanit Idik 2 IPDA NOPRAN INDIKA, S.H untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu.

” Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Idik 1 IPDA HARTOYO, S.H dan Kanit Idik 2 IPDA NOPRAN INDIKA, S.H beserta anggota Satresnarkoba melihat satu orang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika di dalam salah satu Rumah Makan yang ada Desa Purun,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengadilan Idi Aceh Timur Gelar Sidang Kasus Shabu 133 Kg dengan Tuntutan Hukuman Mati

Kemudian lanjutnya, anggota Satresnarkoba mengamankan serta melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki bernama Heriyanto (kurir).

” Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang dimaksud, dia mengaku barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut untuk di jual,” terang kasat.

Setelah itu kata Kasat Res Narkoba, tersangka beserta barang bukti (BB) dibawa dan diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Pali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berita ini 52 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Terduga Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi Asal Palembang Diringkus Satres Narkoba Polres PALI

Kriminal

Terduga Pengedar Narkotika Jenis Ekstasi Asal Palembang Diringkus Satres Narkoba Polres PALI
Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.

Berita Sumatera

Begini Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Pungli Di Jalan Lintas Prabumulih Batu Raja.
Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ringkus DPO Kejari Palembang!

Berita Sumatera

Tim Tangkap Buron Kejati Sumsel Ringkus DPO Kejari Palembang!
Dua Pemuda Terduga Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Kriminal

Dua Pemuda Terduga Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi
Seorang Pria Diduga Sedang Mesum, Serang Petugas Wilayatul Hisbah Saat Akan Diamankan..

Aceh

Seorang Pria Diduga Sedang Mesum, Serang Petugas Wilayatul Hisbah Saat Akan Diamankan..
Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online

Headline

Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online
Kejar Pelaku Spesialis Curanmor. Kapolres Perintahkan Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Buron.

Berita Sumatera

Kejar Pelaku Spesialis Curanmor. Kapolres Perintahkan Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Buron.
DPO Selama Empat Tahun Pelaku Curi HP Diringkus Polisi

Berita Sumatera

DPO Selama Empat Tahun Pelaku Curi HP Diringkus Polisi