RajaBackLink.com

Home / Headline

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:14 WIB

SERET MODI DAN BJP KE PERADILAN PBB

Saiful Amri - Penulis Berita

by M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Bandung, 15 Juni 2022

SRIWIJAYATODAY.COM | Kasus Juru Bicara Bharatiya Janata Party (BJP) Nupur Sharma yang menista Nabi Muhammad SAW telah menggoncangkan dunia. Kecaman dan reaksi nyata dilakukan negara muslim. Dubes India di berbagai negara sibuk menghadapi pemanggilan Pemerintah setempat. India memang layak jadi terdakwa.

BJP adalah partai Hindu fundamentalis, radikal dan rasialis. Narendra Modi sang Ketua BJP pantas disebut sebagai seorang teroris. Umat Islam India mendapat teror oleh kebijakan BJP baik sebelum berkuasa maupun setelah berkuasa. Saat ini Modi menjabat sebagai Perdana Menteri. Kebijakan anti Islamnya bukan mereda bahkan semakin menggila.

Laporan Komisi AS untuk kebebasan beragama (USCIRF) menyatakan India di bawah Modi perlu perhatian khusus karena “terlibat pelanggaran kebebasan beragama yang sistematis, berkelanjutan, dan mengerikan”. Menlu Pompeo tahun 2019 merilis Laporan kejahatan India terhadap muslim yang masif melakukan “pembunuhan, penyerangan, penyiksaan, kerusuhan, diskriminasi, vandalisme dan pembiaran komunitas Hindu untuk main hakim sendiri”.

Baca Juga :  Melalui Apel Pagi Ps. Kanit Sabhara Himbau Semua Personil Tingkatkan Disiplin dan Kewaspadaan 

Korban aksi protes muslim kasus penistaan Nupur Sharma mulai berjatuhan. Kebrutalan aparat telah menghancurkan rumah-rumah dan membunuh pengunjuk rasa dengan penembakan. Nufur maupun Modi Bukannya meminta maaf atas kasus ini justru semakin nekad. Dunia harus serempak mereaksi. Dunia Islam melalui OKI wajib unjuk gigi dan bukan saatnya lagi untuk berbasa-basi.

Lima langkah yang dapat dilakukan, yaitu :

Pertama, usir atau persona non grata Dubes India di beberapa negara. Negara Arab dapat memulai dan Indonesia mengikuti. Atau Indonesia yang memelopori untuk membuktikan bahwa kita serius menyikapi kasus penistaan Nabi.

Kedua, mendesak PBB untuk merealisasikan Resolusi 15 Maret 2022 yang menyatakan siap untuk melawan Islamophobia. India adalah negara Islamophobist yang terang benderang. PBB harus mulai menerapkan sanksi.

Ketiga, menyeret Modi dan BJP ke International Criminal Court (ICC) Den Haag atas pelanggaran HAM berat yang mengarah pada upaya genosida umat Islam India. Terhadap penyiksaan aktivis, Modi dan BJP harus dibawa paksa ke Commitee Against Torture di Geneva.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Takalar Edukasi Warga Patuhi Protokol Kesehatan dan Berbagi Masker 

Keempat, sepanjang BJP berkuasa di India maka umat Islam akan terzalimi, karenanya harus ada kerjasama Internasional untuk menekan India agar rakyat India yang cinta damai segera melakukan upaya agar terjadi perubahan politik. BJP harus ditumbangkan.

Kelima, negara Islam (OKI) mulai menerapkan sanksi nyata kepada India baik pemutusan hubungan diplomatik, blokade ekonomi, pemulangan tenaga kerja WN India, maupun ancaman militer kepada Pemerintah India.

Tekanan internasional harus dilakukan untuk menghentikan kezaliman Pemerintahan Narendra Modi dengan Bharatiya Jannata Party (BJP) yang Islamophobist, radikalis dan teroris.

Umat Islam se-dunia harus pula berteriak keras pada rezim India “Go to hell with your criminal Party, Modi !” (YahDien)

Berita ini 99 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PERUSAHAAN SAWIT CEMARI ALIRAN SUNGAI DI KABUPATEN MUARA ENIM,AKAN KAH ADA SANKSI PIDANA ?

Daerah

PERUSAHAAN SAWIT CEMARI ALIRAN SUNGAI DI KABUPATEN MUARA ENIM,AKAN KAH ADA SANKSI PIDANA ?
Memasuki Hari Kedua, Peleton Beranting YWPJ 2024 Kodam XIV/Hsn Tempuh 86,3 KM

Headline

Memasuki Hari Kedua, Peleton Beranting YWPJ 2024 Kodam XIV/Hsn Tempuh 86,3 KM
Kapolres Takalar Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Takalar

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek Jajaran Polres Takalar
Kapolres Gowa Pantau Pelaksanaan Giat Vaksinasi Di Kampung Rewako 

Headline

Kapolres Gowa Pantau Pelaksanaan Giat Vaksinasi Di Kampung Rewako 
Dekatkan Diri, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Buat Lomba Untuk Warga di HUT RI Ke-77

Headline

Dekatkan Diri, Bhabinkamtibmas Polsek Bontomarannu Buat Lomba Untuk Warga di HUT RI Ke-77
Hilmi Dt.Maro Merupakan Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Bupati Kab. Lima Puluh Kota Terpilih (Dt,S) Ke Polres Lima Puluh Kota Pada Tanggal 29 Desember 2020 Yang Lalu.

Berita Sumatera

Hilmi Dt.Maro Merupakan Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Bupati Kab. Lima Puluh Kota Terpilih (Dt,S) Ke Polres Lima Puluh Kota Pada Tanggal 29 Desember 2020 Yang Lalu.
Jabatan Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Kapolsek Peudawa dan Kapolsek Madat Resmi Berganti

Headline

Jabatan Kasat Samapta Polres Aceh Timur, Kapolsek Peudawa dan Kapolsek Madat Resmi Berganti
Hadiri Syukuran HUT Ajen, Pangdam XIV/Hsn Ajak Laksanakan Motto SIAP Dirajenad Pada Personel Ajen*

Headline

Hadiri Syukuran HUT Ajen, Pangdam XIV/Hsn Ajak Laksanakan Motto SIAP Dirajenad Pada Personel Ajen*