RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Sabtu, 13 November 2021 - 19:57 WIB

Setubuhi Anak Tiri, Sukarmin Di Ganyang Team Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semendo

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim (Semendo) SUMSEL – Bermula pada hari Sabtu, 31 Oktober 2021. sekitar pukul 14.00 WIB, (PA) salah seorang santriwati Ponpes Batu Tiking yang saat itu diinterogasi oleh pihak Ponpes.

Dikarenakan adanya laporan dari santri-santri Ponpes bahwa, (PA) salah satu santri Ponpes Batu Tiking sudah tiga bulan tidak mengalami haid sebagaimana normalnya perempuan dewasa.

Kemudian para santri menceritakan kejadian tersebut kepada Ustadzah. Dari laporan tersebut ustadzah menanyakan langsung kepada korban, hingga korban menceritakan semuanya kepada ustadzah kejadian yang telah dialaminya.

Korban telah disetubuhi oleh Sukarmin (Pelaku) yang tidak lain adalah ayah tiri dari korban. tidak sampai disitu saja, korban pun menceritakan kepada Ustadzah bahwa kakak kandung korban pun sudah disetubuhi pelaku.

Mendengar cerita dari korban, pihak Ponpes kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ibu korban, Kemudian Ibu korban melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolsek Semendo, untuk segera ditindak lanjuti.

Menanggapi laporan dari pihak keluarga Korban, kemudian Kapolsek Semendo Iptu M.Heri Irawan, S.E. segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah yunisca, S.H. untuk segera melakukan penyelidikan atas informasi keberadaan pelaku.

Hasil dari lidik yang dilakukan team alap-alap, unit Reskrim Polsek Semendo Mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tugu Sari Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Semendo Iptu M. Heri Irawan, S.E. segera memerintahkan Kanit Reskrim dan team alap-alap untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Atas perintah Kapolsek Kanit dan team alap-alap Unit Reskrim segera memburu pelaku menuju Lampung Barat untuk segera di bawa ke Mapolsek Semendo.

Sesampainya di Lampung Barat ternyata pelaku sudah tidak lagi di Lampung Barat. sudah berpindah tempat. Pelaku pulang ke rumahnya yang berada di Desa Kota Agung Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Pelaku berupaya untuk mengelabui petugas dengan sengaja berpindah-pindah tempat tinggal.

Mendapati pelaku sudah tak berada lagi di Lampung Barat Kanit dan Team Alap-alap Segera memutar balik untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak ingin lepas buruan nya team alap-alap yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah yunisca, S.H. langsung menuju rumah pelaku.

Upaya pelarian pelaku pun akhirnya terhenti di Desa Kota Agung Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K. melalui Kapolsek Semendo Iptu M. Heri Irawan, S.E. membenarkan adanya penangkapan tersebut.” Ungkap Kasus Polsek Semendo, telah diamankan satu orang laki-laki pada Rabu, 10 November 2021 tepatnya di Desa Kota Agung Kecamatan Semendo Darat Tengah Kabupaten Muara Enim. Telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. GAR pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang terjadi di tengah kebun kopi Desa Penindaian Kecamatan Semendo Darat Laut Kabupaten Muara Enim. Sabtu, 31 Oktober 2021 lalu.

Kini tersangka beserta barang bukti satu baju korban’, satu pakaian dalam korban (BH), satu celana dalam, sudah diamankan di Mapolsek Semendo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.” Terang Kapolsek Semendo dalam siaran Pers nya pada Sabtu, 13 November 2021.
(Dadang Hariansyah)

Baca Juga :  Alami Kesulitan di Jalan, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Bantu Warga Saat Ban Motornya Kempes

Berita ini 2,495 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA

Aceh

Sekda Aceh Timur Launching Aplikasi e-EPIA
Ketua Persit KCK Gabungan Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Berbagi Kasih

Headline

Ketua Persit KCK Gabungan Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Berbagi Kasih
Warga Nurussalam Curhat Marak Peredaran Narkoba, Ini Solusi Kapolres Aceh Timur

Headline

Warga Nurussalam Curhat Marak Peredaran Narkoba, Ini Solusi Kapolres Aceh Timur
Longsor Karena Erosi di Aceh Timur Tenggelamkan Rumah Warga Kedasar Sungai, Dua Keluarga Mengungsi

Aceh Timur

Longsor Karena Erosi di Aceh Timur Tenggelamkan Rumah Warga Kedasar Sungai, Dua Keluarga Mengungsi
DPR TUKANG STEMPEL

Headline

DPR TUKANG STEMPEL
Musyawarah Desa Sungai Ibul Tetapkan KPM BLT 2025

Daerah

Musyawarah Desa Sungai Ibul Tetapkan KPM BLT 2025
PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal

Headline

PN Kalianda Kabulkan Gugatan Praperadilan Kades Karya tunggal
WALI KOTA BUKA KONFERENSI KERJA I PGRI KOTA BEKASI TAHUN 2021

Headline

WALI KOTA BUKA KONFERENSI KERJA I PGRI KOTA BEKASI TAHUN 2021