Palembang, Sriwijayatoday.com — Bupati Muratara diwakili Asisten I Pemkab Muratara H. Alfirmansyah, S.T., M.Si., buka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) akuntabilitas keuangan desa dan implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.06 tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Muratara terkonfirmasi berkerjasama dengan Lembaga Inovasi Beselang Serundingan (Libas) sebagai pihak penyelenggara.
Selain Pemkab Muratara dan Libas kegiatan tersebut juga dihadiri lembaga Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) provinsi Sumatera Selatan.
Kadis PMD Kabupaten Muratara Ir. Suhardiman, M.Si., sebagai pemateri ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Pelaksanaan Bimtek ini, bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan mengenai tata kelola keuangan desa dengan baik” Tuturnya saat acara berlangsung di Wyndham Opi Hotel Pelembang. Selasa, 21 Mei 2024.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Muratara mengatakan, dengan adanya Bimtek tersebut ia berharap kepada pengguna anggaran dapat mengelola keuangan desa dengan baik dan efektif.
“Tepat sasaran, dan dapat dipertanggung jawabkan” Tandasnya.
Editor: News Author SumselSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM