RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal

Jumat, 15 September 2023 - 13:54 WIB

Soal Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Kikim Barat. Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Sekaligus Penadah Barang Curian.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

LAHAT, SRIWIJAYATODAY.COM – Pelaku spesialis pencuri motor di wilayah Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat, diamankan Kepala desa (Kades) Purnamasari bersama warga.Jumat, 08 September 2023.

Sebut saja PN, pria asal Tebing Tinggi Kabupaten 4 Lawang ini. Terpaksa harus diamankan warga desa Purnamasari Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Lantaran dicurigai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di desa Purnamasari.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.Ik., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., membenarkan kejadian tersebut.

Lispono menerangkan, pelaku sudah diserahkan Kepala desa Purnamasari bersama warga ke Mapolsek Kikim Barat. Jumat, 08 September 2023.

“Pelaku sudah diserahkan Kades dan warga setempat ke Mapolsek Kikim Barat. Diamankan di balai desa Purnamasari”. Terang Lispono. Jumat, 15 September 2023.

“Tersangka PN, mengaku bahwa sudah 4 kali melakukan pencurian di desa Purnamasari bersama temannya SD”. Kata dia saat di interogasi.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang hasil curian tersebut sudah dijual oleh tersangka PN.

Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penjualan barang curian tersebut.

Menurut Lispono, berdasarkan pengakuan tersangka PN ke Polisi. Barang yang dijualnya itu ialah.

“Satu unit Sepeda Motor Honda Supra 125, dan satu unit mesin Chain Saw (Sinso tangan)”. Kata Dia saat di interogasi petugas di lokasi penangkapan.

Selain itu, berdasarkan pengakuan dari Agung Setiawan (Korban) tersangka PN dan SD menjual barang hasil curiannya itu, ke Reno warga 4 Lawang yang beralamat di lorong sawah bawah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten 4 Lawang.

“Dijual dengan harga, 1,5 juta rupiah”. Kata dia.

Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Reno.

Keduanya, baik itu tersangka PN dan Reno selaku Penadah sudah diamankan di Mapolsek Kikim Barat.

“Kasus ini, sedang didalami oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek Kikim Barat untuk selanjutnya dilakukan pengembangan”. Pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Sumber Boga Bersama Masyarakat Bangun Mushola Nurul Iman

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 252 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Tersinggung Diminta Beli Miras, Fresti Monda Tewas Meregang Nyawa

Headline

Kapolsek Pemulutan. Masyarakat Harus Paham Tata Tertib Dalam Berlalu Lintas.

Headline

Breaking News: Gegara Mafia Pailit, Rumah Pegiat Hukum dan Demokrasi Geruduk PN Niaga Makassar*

Headline

Orasi Ilmiah Pangdam XIV/Hsn Pada Wisuda SPIDI-SADIQ: Penerapan Sistem Pendidikan Antara Pengetahuan Umum dan Spirit Qurani*

Aceh Timur

Swalayan Di Pedalaman Aceh Timur Dirampok 3 Pria Bersenpi, Ratusan Juta Dibawa Kabur

Headline

Walikota Tanjungbalai tegaskan penanganan tuntas TBC

Berita Sumatera

Reses Tahap II Tahun 2023: Ini Kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Headline

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Galsel Rutin Patroli Sore