RajaBackLink.com

Home / Daerah

Minggu, 19 September 2021 - 13:41 WIB

Spanduk Bertuliskan Pos Penyekatan Terpasang di Kota Kuala Tungkal, ini Penjelasan Kapolres

Redaksi - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Tanjabbar -Spanduk berbunyi pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal sudah terpasang di wilayah Terminal Pembengis sejak Sabtu (18/9/21) kemaren.

Dalam sepanduk itu disebutkan Pelaku Perjalanan dari luar Kota Kuala Tungkal wajib membawa surat keterangan bebas Covid dan hasil Diagnostic Test Antigen/PCR. Informasi dihimpun pengetatan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi yang diselenggarakan mulai tanggal 30 September s.d 01 Oktober mendatang.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK selaku Wadan Satgas COVID-19 dikonfirmasi mengatakan pemasangan spanduk itu untuk mengingatkan adanya pengetatan masuk Kota Kuala Tungkal menjelang hingga berakhirnya MTQ.

“Tetapi kami Satlantas sudah star duluan, sekalian pembiasaan dan sosialisasi, bahwa pengetatan dari pemerintah ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan MTQ,” ujarnya via WhatsApp, Minggu (19/9/21).

Lanjut Kapolres, pengetatan tersebut berlau efekti diterapkan tanggal 23 September 2021 mendatang.

“Sesuai arahan Gubernur, Kapolda dan Danrem, pengetatan dilakukan menjelang dan selama berlangsungnya MTQ ini demi keselamatan bersama, mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Muharman menambahkan, pemasangan spanduk itu juga bertujuan mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk mengingatkan ketertiban berlalu lintas.

“Dalam berlalu lintas, masyarakat wajib mematuhi aturan berlalu lintas. Sayangi diri dan orang lain. Patuhi protokol kesehatan, mari sukseskan MTQ di Tanjab Barat ini,” ucapnya. (red)

Berita ini 127 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita Sumatera

PENGAWAS SPBU 24.341.99 BANJAR REJO KEC. BATANGHARI KAB. LAMPUNG TIMUR BEKERJASAMA DENGAN PELANGSIR ( MAFIA MINYAK ) BBM BERSUBSIDI DIDUGA KEBAL HUKUM WARGA MINTA KAPOLDA LAMPUNG BERTINDAK TEGAS !!!

Berita Sumatera

Alamsyah .SH Bebaskan 2 Terdakwa Kasus Pencurian 5 Tandan Buah Sawit

Daerah

Komisi lll DPRD Kab Melawi Menduga PT.Samboja Inti Perkasa Di Nilai Kebal Hukum

Daerah

Persiapan Harus Matang Gelar Festival Bongen Merdeka 2024

Aceh

Dengan Tema Berlian HMI Aceh Timur Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Daerah

Silaturahmi dan Sosialisasi Club Motor Yamaha RX King Melawi (RKM) Dengan Kasat Lantas Polres Melawi

Daerah

Mencegah Terjadinya Tindakan Ilegal, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Kegiatan Sweeping di Wilayah Perbatasan

Daerah

Maraknya Peredaran Kayu Ilegal Lintas Kabupaten di Lakukan Oleh Oknum Kades Inisial Y di Lakukan Pembiaran dan Tidak Tersentuh Hukum