RajaBackLink.com

Home / Nusantara

Jumat, 13 Agustus 2021 - 15:00 WIB

Staf Hukum Divif 2 Kostrad Berikan Pembekalan Hukum Kepada Prajurit Baru Divif 2 Kostrad

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Jakarta. Sejumlah 288 prajurit baru yang masuk ke Divisi Infanteri 2 Kostrad dan akan ditempatkan ke satuan-satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad menerima pembekalan hukum oleh Staf Hukum Divif 2 Kostrad, bertempat di Gedung Sandoyo Mako Divif 2 Kostrad Singosari Malang. Selasa (10/08).

Sebagai salah satu tugas pokok dari Staf Hukum Divif 2 Kostrad dalam memberikan dukungan hukum, staf hukum Divif 2 Kostrad memberikan pembekalan hukum kepada prajurit Tamtama Remaja (Taja) yang pada Kamis, (5/8/2021) telah selesai melaksanakan tradisi dan pengukuhan warga baru Divif 2 Kostrad.

Pembekalan hukum ini dirasa sangat penting dilaksanakan, dengan tujuan untuk memberikan bekal ilmu dan pengetahuan tentang hukum, baik tentang hukum Militer maupun hukum yang berlaku umum di Indonesia. Dengan demikian diharapkan nantinya sudah siap bertugas di satuan-satuan yang berada di jajaran Divif 2 Kostrad.

Baca Juga :  KOMANDAN LANAL BATAM LEPAS KEBERANGKATAN KRI USMAN HARUN-359 DALAM RANGKA TUGAS OPERASI KEAMANAN LAUT DI WILAYAH NKRI

“Saya berharap dengan dibekali ilmu dan pengetahuan hukum nantinya, rekan-rekan prajurit yang baru ini dapat menjadi prajurit yang professional, disiplin, dan dapat memegang teguh norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan militer,” terang Pakum Divisi Infanteri 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H.

Dengan diberikannya materi hukum disiplin militer, sanksi administrasi bagi prajurit dan juga tentang asusila, pelanggaran lalin, dan penekanan-penekanan lainnya terkait dengan norma dan aturan bagi seorang prajurit, tentunya akan menambah pengetahuan tentang hukum dan nantinya diharapkan tidak melakukan pelanggaran hukum, baik disiplin militer maupun melakukan suatu tindak pidana.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16 Kostrad Bagikan Takjil Dan Masker Kepada Masyarakat Perbatasan

Lanjutnya, “Hukum bagi seorang militer bukan merupakan suatu penghalang dalam pelaksanaan tugas, tetapi sebagai pedoman dan norma yang harus ditaati, sehingga hukum itulah yang akan melindungi kita nantinya,” tutupnya. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Haryantana, S.H.

Syarip H

Berita ini 8 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Prajurit Yonif Para Raider 502 Kostrad Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam

Nusantara

Prajurit Yonif Para Raider 502 Kostrad Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam
Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Kota Bekasi Hadiri Acara Kunjungan Tim Satgas Covid-19 Pusat

Nusantara

Dandim 0507/Bekasi Bersama Forkopimda Kota Bekasi Hadiri Acara Kunjungan Tim Satgas Covid-19 Pusat
Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad

Nusantara

Kunjungan Kerja Pangkostrad ke Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad
Bersama Masyarakat, Satgas Yonif PR 432 Kostrad Bersihkan Gereja Jemaat Yudea Yoska

Headline

Bersama Masyarakat, Satgas Yonif PR 432 Kostrad Bersihkan Gereja Jemaat Yudea Yoska
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia(IPKI) Tema Berbagi Berkah Ramadan Di Masa Pandemi Dalam Rangka Hari Kartini

Headline

Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia(IPKI) Tema Berbagi Berkah Ramadan Di Masa Pandemi Dalam Rangka Hari Kartini
Dipimpin Dankoti MPC, pemuda pancasila Tanjung Jabung Timur lakukan Bagi-bagi Takjil

Daerah

Dipimpin Dankoti MPC, pemuda pancasila Tanjung Jabung Timur lakukan Bagi-bagi Takjil
Proyek Jaringan Pipa Gas Bawah Tanah di Aceh Timur Tak Kunjung Menyala, Bahkan Terkesan Amburadul

Aceh

Proyek Jaringan Pipa Gas Bawah Tanah di Aceh Timur Tak Kunjung Menyala, Bahkan Terkesan Amburadul
176 Tenaga Kesehatan Tiba di RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Nusantara

176 Tenaga Kesehatan Tiba di RSDC Wisma Atlet Kemayoran