RajaBackLink.com

Home / Headline / Nasional / Opini / Politik

Senin, 28 Juni 2021 - 00:12 WIB

Taati Proses Hukum Yang Sudah Didaftarkan Di PTUN

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Jakarta Pemberitaan kembali diramaikan dengan gugatan KLB Partai Demokrat di Deliserdang ke PTUN untuk meminta disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sangat wajar kalau pihak KLB mengajukan gugatan karena itu merupakan hak dari mereka.

Sebaiknya pihak AHY hadapi saja proses gugatan para pihak KLB Deliserdang tersebut secara bijak dan santun. Silahkan melakukan perdebatan dan argumentasi di pengadilan karena sudah masuk ke ranah hukum.
Sebaiknya hindari melakukan perdebatan di media apalagi sampai menyerang Moeldoko sebagai KSP. Jangan sampai menyimpang dari fatsun politik Demokrat selama ini yang menjunjung tinggi politik santun.

Baca Juga :  Respon Cepat Yonif Para Raider 502 Kostrad Bantu Korban Bencana Alam Gempa Bumi

Saya yakin, pihak AHY juga akan melakukan keputusan yang sama menggugat ke PTUN apabila Menkum dan HAM pada saat itu mengesahkan kepengurusan hasil KLB.

Sesuai dengan UU diberikan batas waktu 90 hari bagi pihak KLB untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan Kemenkum HAM. Kemenkum dan HAM mengeluarkan keputusan menolak hasil KLB Sibolangiit 31 Maret 2021 berarti batas akhir mengajukan gugatan ke PTUN tanggal 29 Juni 2021.

Baca Juga :  Personil Samapta Polsek Galsel Polres Takalar Pengamanan Bank BRI, Guna Berikan Rasa Aman 

Saya yakin Moeldoko tidak akan terganggu menjalankan tugas-tugas yang diberikan Presiden kepada beliau. Beliau sebagai figur pemimpin yang kuat tidak akan terganggu dalam menjalankan tugasnya karena sudah terbiasa menjalankan beban tugas yang besar dan banyak.

Para pihak sebaiknya taat kepada proses pengadilan, percayakan kepada para hakim untuk menjalankan tugasnya dan memutuskan secara bijak. Masing-masing punya hak dan kesamaan didepan hukum.[Saiful amr]

Jakarta, 26 Juni 2021
Direktur Rumah Politik Indonesia

Fernando EMaS

Berita ini 53 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Aceh

Bersama Mukim dan Mendagkam Serta Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan di Krueng Pase

Headline

Tak Hanya Melayat, Bhabinkamtibmas Ini Juga Ikut Mengusung Jenazah ke Pemakaman

Headline

Kapolres Bersama Bupati Takalar Pantau Langsung Kegiatan Vaksinasi Massal

Headline

Amaq Sinta Apresiasi Polri Berikan Keadilan Lewat SP3 Kasus Begal

Pilkades

Temukan Kejanggalan Ijazah Paket C dari Ke Dua Calon Kades Purwodadi Dalam, Tim Relawan Balon Kades Bambang Rujito ” Sambangi Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan.

Headline

Jelang Pilkada 2024 – 2025, Polres Gowa Gelar Show Of Force

Opini

Peta Jalan Pemakzulan 

Headline

Satresnarkoba Polres Sintang Berhasil Mengamankan Tersangka Di Sebuah Kost.