RajaBackLink.com

Home / Headline

Kamis, 9 November 2023 - 06:36 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Dipasar Lakessi

SRIWIJAYATODAY.COM ( SULSEL ) - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com // Parepare — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

 

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area kompleks pasar lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa, meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban, ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

 

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare. Rabu (8/11/2023).

 

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri “. Ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Tahun Ajaran Baru, Polsek Serbajadi Polres Aceh Timur Bantu Peralatan Sekolah Kepada Anak Yatim

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah Terbakar Api Cemburu.

 

” Motifnya di latar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya, dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Al hasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri “. Kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

 

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Personil Polsek Manuju Gowa Gelar Simulasi Bersama Tanggap Darurat Huru-Hara 

 

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang di back up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

 

” Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang, saat ini MD sudah di amankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah Pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu “. Ujar Setiawan Sunarto.

 

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

 

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara “. Jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare.

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Serunya Anak-anak TK dan PAUD Raudhatul Al Khaira Saat Dikunjungi Kapolsek Peureulak

Aceh Timur

Serunya Anak-anak TK dan PAUD Raudhatul Al Khaira Saat Dikunjungi Kapolsek Peureulak
Dihadapan Lulusan SIP dan PAG TA. 2023, Karo SDM Polda Sulsel : Berbuat, Berpikir dan Bertindaklah Secara Cerdas*

Headline

Dihadapan Lulusan SIP dan PAG TA. 2023, Karo SDM Polda Sulsel : Berbuat, Berpikir dan Bertindaklah Secara Cerdas*
Susi Muryani Menerima Kunjungan Kopdar tipis- tipis Komunitas Pajero Indonesia Family di kediamannya

Headline

Susi Muryani Menerima Kunjungan Kopdar tipis- tipis Komunitas Pajero Indonesia Family di kediamannya
Mendengar Kondisi Ibu Jo Nio Sang (Oma), Pangdam XIV/Hsn Langsung Reaksi, Tidak Pakai Lama*

Headline

Mendengar Kondisi Ibu Jo Nio Sang (Oma), Pangdam XIV/Hsn Langsung Reaksi, Tidak Pakai Lama*
Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar

Aceh

Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS K2 dan PPPK, Kerugian Korban Capai Rp 2,5 Milyar
NEWS UPDATE: Perkembangan Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas PMD Kabupaten Muba Keluarga Tersangka HF Serahkan Uang Kerugian Negara

Headline

NEWS UPDATE: Perkembangan Perkara Kasus Tindak Pidana Korupsi Dinas PMD Kabupaten Muba Keluarga Tersangka HF Serahkan Uang Kerugian Negara
Jumat Berkah, Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan Keceriaan di Awal Bulan Suci Ramadhan*

Headline

Jumat Berkah, Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan Keceriaan di Awal Bulan Suci Ramadhan*
Tak Kenal Lelah Kapolres Takalar Keliling Tinjau Vaksinasi 

Headline

Tak Kenal Lelah Kapolres Takalar Keliling Tinjau Vaksinasi