RajaBackLink.com

Home / Daerah

Jumat, 28 Mei 2021 - 08:52 WIB

Tarmizi, Advokat Senior Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Ganja 247,5 Kg, Serta Sabu 5,22 Kg Oleh BNN Provinsi Lampung.

Handrianto Basuki - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Bandar Lampung, Advokat Senior Tarmizi SH, Hadir pada kesempatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang diadakan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung bertempat di Krematorium Lempasing, Bandar Lampung, Kamis (27/05) pagi.

Hadir Pada Kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Jafriedi beserta jajaran penegak hukum, Kuasa Hukum para tersangka, Dan juga rekan rekan Media.

Sementara Hadirnya Tarmizi pada kegiatan itu, sebagai kuasa hukum dari beberapa tersangka terkait penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Baca Juga :  Pembicara dari 8 Negara, Unimal Bahas Produk Halal dalam Seminar

” Saya hadir pada kegiatan ini, karena undangan dan sebagai kuasa hukum dari beberapa tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu seberat 4 Kilogram,” Ujarnya Kepada Wartawan.

Menurut Tarmizi kinerja BNN Provinsi Lampung sangat luar biasa dan dirinya mengapresiasi kinerja dari BNN tersebut.

” Saya pribadi, Sangat mengapreasi kinerja Jajaran BNN Provinsi Lampung, atas keberhasilannya mengungkap kasus kasus Narkoba di Provinsi Lampung. Sehingga saya berharap kedepan Lampung bisa bebas dari Narkoba,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Meroketnya Harga TBS, Warga Kelurahan Parit Culum 1 Keluhkan Pemaling TBS di Pokoknya

Untuk diketahui BNN Provinsi Lampung memusnahkan barang bukti Narkotika sebanyak 247,5 Kilogram Ganja Kering serta 5, 22 Kilogram Sabu sabu hasil tindakan selama periode Januari hingga Mei 2021. Sementara pemusnahan tersebut berasal dari tiga Laporan Kasus Narkotika (LKN). BNN Provinsi Lampung juga telah mendeteksi beberapa jaringan yang biasa beraksi di Lampung baik untuk didistribusikan ke Pulau Jawa, atau hendak diedarkan di Bumi Ruwai Jurai. (Rls/Handrianto Basuki).

Berita ini 155 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SEKDA SINTANG LARANG PNS PINDAH KE LUAR SINTANG

Daerah

SEKDA SINTANG LARANG PNS PINDAH KE LUAR SINTANG
Perkuat Sinergitas Perusahaan dan Kampus, Medco E&P Malaka Terima Kunjungan Rektor Unsam

Aceh

Perkuat Sinergitas Perusahaan dan Kampus, Medco E&P Malaka Terima Kunjungan Rektor Unsam

Daerah

Mengenai IMTF Gebyar Lamsel 2022 Didanai BOS dan DD, Begini Penjelasannya
Kapolsek Menjalin Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelajar di SMPN 01 Menjalin Kab Landak

Daerah

Kapolsek Menjalin Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Untuk Pelajar di SMPN 01 Menjalin Kab Landak
Demi Kesehatan Warga, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Pengobatan Keliling di Pedalaman Papua

Daerah

Demi Kesehatan Warga, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Pengobatan Keliling di Pedalaman Papua
Pak Kadus Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Berharap Bantuan Pemda Bagi Warga Korban Banjir

Daerah

Pak Kadus Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Berharap Bantuan Pemda Bagi Warga Korban Banjir
DWP (DPMPTSP) Muara Enim Programkan Bahan Pangan Bersubsidi

Berita Sumatera

DWP (DPMPTSP) Muara Enim Programkan Bahan Pangan Bersubsidi
Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Sumbang Darah

Daerah

Satgas TMMD ke-112 Kodim 1002/HST Sumbang Darah