RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Kediri / Nusantara

Jumat, 15 September 2023 - 21:59 WIB

Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kandat Kediri, Pelakunya Ternyata Mantan Suami Korban

Jurnalis - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Kediri – Pria paruh baya, berinisial M, warga Dusun Selodono, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatroni rumah mantan istrinya di Dusun Sumbernongko, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Senin malam 11 Septemer 2023 kemarin.

Di rumah mantan istrinya itu, dia melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto menyebutkan, pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB. Beberapa barang milik korban yang dibawa ( dicuri ) pelaku antara lain 1 buah tas warna cokelat muda yang berisi 1 buah HP merk SAMSUNG Galaxy A03s warna biru, uang tunai sebesar Rp. 3 juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dan celengan (tempat menabung uang) yang terbuat dari plastik warna merah yang berisi uang koin

Baca Juga :  Antusias Warga Hari Ke2 Serbuan Vaksin TNI Koramil-06/Kelapa Gading

“ Saat terjadinya tindak pidana pencurian itu, korban juga berada di rumah, namun karna pelaku adalah mantan suaminya sehingga tahu betul seluk beluk rumah korban ( TKP ). Dan pelaku memanfaatkan kelengahan korban ( mantan istrinya itu – Red ), sehingga pelaku berhasil menyatroni kamar korban dan melakukan pencurian, “ kata Iptu Rudy, Jumat (15/9).

“ Kedatangan pelaku menyatroni rumah korban tanpa sepengetahuan korban, dan korban baru tahu kalau barang barang miliknya yang ia simpan di dalam kamarnya itu hilang ( raib ) sekitar pukul 23.00 WIB,” lanjutnya.

Baca Juga :  SIDANG PERKARA PERSENGKETAAN LAHAN ADAT MASYARAKAT BONDAU TERHADAP PT.BINTANG PERMATA KHATULISTIWA DI DEWAN ADAT KETEMENGGUNGAN KABUPATEN MELAWI.

Masih kata Kapolsek Kandat, korban kemudian melaporkan kepada Polisi perihal yang menimpa dirinya. Kemudian, setelah menerima laporan dari korban dengan Register LP/B/ 21 /IX/2023/ POLSEK KANDAT/ POLRES KEDIRI/ POLDA JATIM, tanggal 12 September 2023, pihak aparat Unit Reskrim Polsek Kandat melakukan langkah – langkah penyelidikan, salah satunya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya.

“Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya. (**her )

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Babinsa Koramil 05/Bantargebang Pantau Harga Sembako Sembari Ingatkan Prokes Kepada Warga Di Pasar

Nusantara

Babinsa Koramil 05/Bantargebang Pantau Harga Sembako Sembari Ingatkan Prokes Kepada Warga Di Pasar
Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan

Aceh Timur

Jamaah Tarawih di Aceh Timur Merasa Aman dan Nyaman, Polres Beserta Polsek Jajaran Beri Pengamanan
Divif 2 Kostrad Tanggap Penanggulangan Bencana di Wilayah Batu Malang

Nusantara

Divif 2 Kostrad Tanggap Penanggulangan Bencana di Wilayah Batu Malang
Serah Terima Jabatan Kasdam Jaya Tetap Dilaksanakan Meski Pandemi Covid-19 namun Secara Sederhana dan Hidmat

Nusantara

Serah Terima Jabatan Kasdam Jaya Tetap Dilaksanakan Meski Pandemi Covid-19 namun Secara Sederhana dan Hidmat
Polres Minsel Bentuk 3 Tim Operasi, Optimalkan Ops Aman Nusa-II

Nasional

Polres Minsel Bentuk 3 Tim Operasi, Optimalkan Ops Aman Nusa-II
Kodim 0505/JT Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Berkolaborasi Dengan PT. United Tractors

Nusantara

Kodim 0505/JT Kembali Gelar Serbuan Vaksinasi Berkolaborasi Dengan PT. United Tractors
Operasi Cipta Kondisi Wilayah Gambir Dibarengi Himbauan Prokes PPKM Level 3

Nusantara

Operasi Cipta Kondisi Wilayah Gambir Dibarengi Himbauan Prokes PPKM Level 3
Serbuan Vaksinasi Nasional Covid-19 hari kedua di GOR Madya Sempaja Kota Samarinda berakhir dengan Sukses

Nusantara

Serbuan Vaksinasi Nasional Covid-19 hari kedua di GOR Madya Sempaja Kota Samarinda berakhir dengan Sukses