RajaBackLink.com

Home / Hukum & Kriminal / Kediri / Nusantara

Jumat, 15 September 2023 - 21:59 WIB

Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kandat Kediri, Pelakunya Ternyata Mantan Suami Korban

Jurnalis - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com| Kediri – Pria paruh baya, berinisial M, warga Dusun Selodono, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur menyatroni rumah mantan istrinya di Dusun Sumbernongko, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, pada Senin malam 11 Septemer 2023 kemarin.

Di rumah mantan istrinya itu, dia melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto menyebutkan, pencurian itu dilakukan pelaku sekitar pukul 21.15 WIB. Beberapa barang milik korban yang dibawa ( dicuri ) pelaku antara lain 1 buah tas warna cokelat muda yang berisi 1 buah HP merk SAMSUNG Galaxy A03s warna biru, uang tunai sebesar Rp. 3 juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dan celengan (tempat menabung uang) yang terbuat dari plastik warna merah yang berisi uang koin

Baca Juga :  Antusias Warga Hari Ke2 Serbuan Vaksin TNI Koramil-06/Kelapa Gading

“ Saat terjadinya tindak pidana pencurian itu, korban juga berada di rumah, namun karna pelaku adalah mantan suaminya sehingga tahu betul seluk beluk rumah korban ( TKP ). Dan pelaku memanfaatkan kelengahan korban ( mantan istrinya itu – Red ), sehingga pelaku berhasil menyatroni kamar korban dan melakukan pencurian, “ kata Iptu Rudy, Jumat (15/9).

“ Kedatangan pelaku menyatroni rumah korban tanpa sepengetahuan korban, dan korban baru tahu kalau barang barang miliknya yang ia simpan di dalam kamarnya itu hilang ( raib ) sekitar pukul 23.00 WIB,” lanjutnya.

Baca Juga :  SIDANG PERKARA PERSENGKETAAN LAHAN ADAT MASYARAKAT BONDAU TERHADAP PT.BINTANG PERMATA KHATULISTIWA DI DEWAN ADAT KETEMENGGUNGAN KABUPATEN MELAWI.

Masih kata Kapolsek Kandat, korban kemudian melaporkan kepada Polisi perihal yang menimpa dirinya. Kemudian, setelah menerima laporan dari korban dengan Register LP/B/ 21 /IX/2023/ POLSEK KANDAT/ POLRES KEDIRI/ POLDA JATIM, tanggal 12 September 2023, pihak aparat Unit Reskrim Polsek Kandat melakukan langkah – langkah penyelidikan, salah satunya memeriksa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dan akhirnya, pelaku berhasil diamankan polisi di rumahnya.

“Pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” tandasnya. (**her )

Berita ini 78 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim : Selamat Hari Pers Nasional

Nusantara

Berupaya Tekan Penyebaran Covid-19 Babinsa Jati Bening Laksanakan PPKM Skala Mikro

Nusantara

Dandim 0505/JT Dampingi Kasdam Jaya Tinjau Giat Vaksin di Sarana olahraga Al-Muhajirin

Hukum & Kriminal

MENELANJANGI ADE ARMANDO

Headline

Mantan Kanwil BPN DKI Jakarta Menjadi Korban Permen ATR/BPN 11/2016

Nusantara

Kolaborasi Empat Pilar dan BNPB, Koramil 01/Jatinegara Bagikan 1000 Masker

Nasional

OPERASI BINA KARUNA POLRES MELAWI PASANG PULUHAN SPANDUK IMBAUAN CEGAH KARHUTLA

Berita Sumatera

Polemik Pemerintah Desa Vs BPD Desa Pagar Jati, Bermuatan Dendam Pribadi