RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 4 September 2023 - 18:14 WIB

Terima Audensi Laskar Merah Putih Indonesia : Walikota Serang Tegaskan Segala Hal Yang Meresahkan Masyarakat Harus Cepat Di Tindak

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com,-

Wali Kota Serang Syafrudin menerima audiensi Laskar Merah Putih Indonesia diruang aula Wali Kota Serang, Senin (04/09).

 

Kegiatan audiensi Laskar Merah Putih Indonesia tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui Laskar Merah Putih Indonesia yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang masih marak di Kota Serang terkait Tempat Hiburan Malam,

 

Seperti yang disampaikan oleh salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia bahwa penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Serang masih marak sekalipun sudah dilakukannya penyegelan serta penggusuran lahan,

 

“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kota Serang, terkait tempat hiburan malam kalau bisa jangan hanya beberapa yang ditutup yang digusur, namun semua yang ada tanpa terkecuali agar segera ditutup dan digusur” ungkap salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia.

Baca Juga :  Sejumlah Pagelaran Seni Dan Budaya Turut Memeriahkan HUT Provinsi Banten Ke 22

 

Ia juga mengatakan bahwa beberapa kios-kios yang berdiri yang memang izin usahanya sebagai tempat makan dan sebagainya namun malah dipergunakan tidak sesuai izinnya agar segera dicabut izin usahanya dan ditutup secara permanen,

 

“Selain itu banyak juga yang izin usahanya restauran tapi menyediakan miras, wanita penghibur dan sebagainya, ini samgat tidak sesuai dengan izinnya dan kami harap segera dicabut izinnya dan ditindak tegas” sambungnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani yang turut hadir mendampingi Wali Kota Serang mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Serang masih terus melakukan proses sesuai hukum, sehingga hingga saat ini beberapa kios yang masih berdiri sedang dalam pengawasan Pemerintah,

 

“Saat ini kami Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan bahkan masih melakukan tindakan tegas sesuai prosesural hukum yang berlaku” ujar Kusna.

Baca Juga :  Waris Tholib Beri Kata Sambutan Sebelum Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H

 

“Saat ini juga Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan berupa pencabutan izin usaha, serta memberikan toleransi waktu untuk melakukan penegasan kepada pemilik tempat agar usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang tercantum dalam izin usahanya” sambungnya.

 

Selain itu, Wali Kota Serang Syafrudin juga menegaskan kepada seluruh pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kota Serang agar sesegera mungkin menindak tegas dari berbagai opini serta aspirasi yang tumbuh dari masyarakat,

 

“Saya harap ini harus kembali kita tindak tegas, jangan karena alasan menjelang tahun politik namun kita agak landai, tetap saja, mau jelang tahun politik atau tidak, segala sesuatu yang sudah meresahkan masyarakat harus ditindak” Tegas Syafrudin.

 

(OD/RED)

Berita ini 111 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

Tadjimalela Banten Kirim Atlet Lebak Untuk Kejurnas

ADV

Tim Pramuka Husus (PSUS) SD Islam AN – NUR Meraih Juara Umum Dua Regu Putra Dan Tiga Regu Putri

ADV

Tingkatkan Patriotisme Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Berikan Wasbang Kepada Para Siswa

ADV

Kelurahan Cipocok Jaya Siap Menyukseskan Rogsosek Tahun 2022 Di Kota Serang

ADV

Ulang Tahun Cecep Azhar KETUM Pejabat Sakti : Di Isi Dengan Halal BI Halal Dan Kegiatan Fun Football

ADV

Muscab DPC KWRI SE Banten Silmi Pemuda Asal Sindangheula Terpilih Menjadi Ketua KWRI Kabupaten Serang Periode 2022 S/D 2025

ADV

Pejabat Sakti FC U20 & U40 Giat jelang Ramadhan : Tropeo Di Kota Cilegon, Banten

ADV

Dinas Sosial Kabupaten Serang Selenggarakan Lounching LKS Karya Taruna