RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Senin, 4 September 2023 - 18:14 WIB

Terima Audensi Laskar Merah Putih Indonesia : Walikota Serang Tegaskan Segala Hal Yang Meresahkan Masyarakat Harus Cepat Di Tindak

Sriwijayatoday Banten - Penulis Berita

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com,-

Wali Kota Serang Syafrudin menerima audiensi Laskar Merah Putih Indonesia diruang aula Wali Kota Serang, Senin (04/09).

 

Kegiatan audiensi Laskar Merah Putih Indonesia tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui Laskar Merah Putih Indonesia yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang masih marak di Kota Serang terkait Tempat Hiburan Malam,

 

Seperti yang disampaikan oleh salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia bahwa penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Serang masih marak sekalipun sudah dilakukannya penyegelan serta penggusuran lahan,

 

“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kota Serang, terkait tempat hiburan malam kalau bisa jangan hanya beberapa yang ditutup yang digusur, namun semua yang ada tanpa terkecuali agar segera ditutup dan digusur” ungkap salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia.

Baca Juga :  Sejumlah Pagelaran Seni Dan Budaya Turut Memeriahkan HUT Provinsi Banten Ke 22

 

Ia juga mengatakan bahwa beberapa kios-kios yang berdiri yang memang izin usahanya sebagai tempat makan dan sebagainya namun malah dipergunakan tidak sesuai izinnya agar segera dicabut izin usahanya dan ditutup secara permanen,

 

“Selain itu banyak juga yang izin usahanya restauran tapi menyediakan miras, wanita penghibur dan sebagainya, ini samgat tidak sesuai dengan izinnya dan kami harap segera dicabut izinnya dan ditindak tegas” sambungnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani yang turut hadir mendampingi Wali Kota Serang mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Serang masih terus melakukan proses sesuai hukum, sehingga hingga saat ini beberapa kios yang masih berdiri sedang dalam pengawasan Pemerintah,

 

“Saat ini kami Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan bahkan masih melakukan tindakan tegas sesuai prosesural hukum yang berlaku” ujar Kusna.

Baca Juga :  Waris Tholib Beri Kata Sambutan Sebelum Pawai Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 H

 

“Saat ini juga Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan berupa pencabutan izin usaha, serta memberikan toleransi waktu untuk melakukan penegasan kepada pemilik tempat agar usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang tercantum dalam izin usahanya” sambungnya.

 

Selain itu, Wali Kota Serang Syafrudin juga menegaskan kepada seluruh pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kota Serang agar sesegera mungkin menindak tegas dari berbagai opini serta aspirasi yang tumbuh dari masyarakat,

 

“Saya harap ini harus kembali kita tindak tegas, jangan karena alasan menjelang tahun politik namun kita agak landai, tetap saja, mau jelang tahun politik atau tidak, segala sesuatu yang sudah meresahkan masyarakat harus ditindak” Tegas Syafrudin.

 

(OD/RED)

Berita ini 110 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Iim Hujaemi Terapkan Nilai Internalisasi Di Pondok Pesantren Arrahman Cidadap

ADV

Iim Hujaemi Terapkan Nilai Internalisasi Di Pondok Pesantren Arrahman Cidadap
Giat Silaturahmi Dan Koordinasi TK Kota Serang Di Masing Masing Kecamatan Sekota Serang Terus Berlanjut

ADV

Giat Silaturahmi Dan Koordinasi TK Kota Serang Di Masing Masing Kecamatan Sekota Serang Terus Berlanjut
Pertanyakan. Kejelasan Beasiswa KIP Aspirasi, BEM Dan Mahasiswa Geruduk Gedung Rektor

ADV

Pertanyakan. Kejelasan Beasiswa KIP Aspirasi, BEM Dan Mahasiswa Geruduk Gedung Rektor
Jelang Tahun Baru, Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Dan Polsek Tetap Semangat Siaga Di Pos Pam

ADV

Jelang Tahun Baru, Koramil 0602-05/Cipocok Jaya Dan Polsek Tetap Semangat Siaga Di Pos Pam
Pemprov Banten Fokuskan Area Dalam Pengendalian Inflansi Daerah

ADV

Pemprov Banten Fokuskan Area Dalam Pengendalian Inflansi Daerah
Presidium MBB Lakukan Audensi Terkait Dugaan Kasus Pungli : Calon Pekerja Dengan Humas PT. Nikomas Gemilang

ADV

Presidium MBB Lakukan Audensi Terkait Dugaan Kasus Pungli : Calon Pekerja Dengan Humas PT. Nikomas Gemilang
Jajaran Pemdes Landau Tubun Pinoh Selatan Kab Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76

Advetorial

Jajaran Pemdes Landau Tubun Pinoh Selatan Kab Melawi Mengucapkan Selamat HUT RI-76
Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten: Di Berikan Kepada Sekolah SMPN 05 Kota Serang

ADV

Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Banten: Di Berikan Kepada Sekolah SMPN 05 Kota Serang