RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Headline / Hukum & Kriminal

Selasa, 10 Mei 2022 - 15:14 WIB

Tersangka Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Sumatera-Jawa, Dibungkus Satresnarkoba Polres Aceh Timur

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu lintas propinsi, MA, (29), warga, Desa Meunasah Puuk, Kecamatan Idi Rayeuk dan US, (41) warga Desa Seunebok Buya, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, S.H. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H. mengatakan, anggota opsanal Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua tersangka yang diduga kuat sebagai jaringan narkoba lintas propinsi Aceh-Jawa.

Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka, ditangkap pada Senin, (09/05/2022) sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah kebun sawit di Desa Paya Awe, Kecamatan Idi Tunong.

“Dari kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba jensi sabu berikut satu buah sepeda motor Honda Scoopy dan dua unit handphone,” kata Kapolres, Selasa, (10/05/2022).

Kapolres menyebutkan, untuk mengungkap kedua tersangka, anggota Satresnarkoba Polres Aceh Timur terlebih dahulu melalukan penyamaran.
“Anggota menggunakan tehnik penyamaran untuk mengungkap jaringan narkoba antar propinsi ini sehingga membuahkan hasil kedua tersangka berhasil diringkus. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan kedua tersangka namun tidak ditemukan barang bukti, kemudian petugas menggeledah bagasi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan oleh kedua tersangka dan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus teh cina merk GUANYINWANG yang di dalamnya berisikan kristal putih bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih satu kilogram.” Jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka bakal dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.

Pewarta: yahdien

Berita ini 85 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Sanksi Hukum Pidana Penyebar Data Pribadi 

Headline

Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Musyawarah Masyarakat Kelurahan Wilayah Kerja UPT Puskesmas Somba Opu

Headline

Komunitas Sehat Holistik Pammase Puang Adakan Seminar Kesehatan Holistik Di Baruga Angin mamiri Kota Makassar Sulsel

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Semendo Himbau Masyarakat Jaga Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

Aceh Timur

Bupati Al Farlaky Launching Penanaman Padi Gogo Terintegrasi Peremajaan Sawit Rakyat

Headline

Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Personil Polsek Galsel Polres Takalar Bersihkan Masjid Kelurahan 

Headline

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Berita Sumatera

Polsek Banjit Berhasil Amankan DPO Pelaku Percobaan Curanmor