RajaBackLink.com

Home / Berita Polisi / Headline / Hukum & Kriminal / Nasional

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Tersangka Penyelundupan BBM Ilegal Antar Kabupaten Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Muara Enim, SriwijayaToday.com – Wakapolres Muara Enim, Kompol Roy Arpian Tambunan, S.P., S.I.K., gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Penyalahgunaan BBM. Didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Kasat Reskrim AKP Darmanson, S.H., M.H., Kanit Pidsus, IPDA Zakwan Rifki, S.Trk., Kanit Pidum IPDA Yusuf Aprian, S.Trk., serta para personel Satreskrim Polres Muara Enim. Konferensi Pers berlangsung di Gedung Satreskrim Mapolres Muara Enim. Jumat, (09/08/2024).

Roy mengungkap, Satreskrim Polres Muara Enim telah berhasil menggagalkan penyelundupan 66 jeriken BBM ilegal dari Kabupaten Musi Banyusin yang akan diselundupkan ke Kabupaten Lahat.

” Penangkapannya Jumat pagi, pukul 03.00 WIB. Pelakunya HJ (36) warga Desa Baru Jaya Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.” Terang Roy saat Konferensi Pers berlangsung.

Menurut Roy, tersangka ditangkap saat tengah melintas di depan RSIA Karunia Indah Medika, Jalan Mayor Jenderal Tjik Agows Kiemas, Cempaka Wangi Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti mobil Daihatsu Grand Max Pick Up warna silver dengan nomor polisi BG 8979 BP, STNK, dan 66 jeriken BBM ilegal yang telah di olah.

” Modus operandinya, BBM tersebut ditutupi dengan terpal, seolah-olah tidak membawa muatan berbahaya, untuk mengelabui petugas.” Sambungnya.

Selanjutnya, Roy mengatakan, saat ini tersangka tengah menjalani proses hukum, tersangka terancam Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 480 KUHP.

” Ancaman hukumannya, maksimal 6 tahun penjara.” Pungkasnya.

Satreskrim Polres Muara Enim tingkatkan pengawasan kejahatan merugikan negara. Polres Muara Enim tindak tegas pelaku kejahatan Penyalahgunaan BBM.

Editor: Dadang Hariansyah, C.BJ., C.EJ.Sumber: https://SriwijayaToday.com

Berita ini 87 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Pelaku Pemerkosaan Bocah di Tompobulu Maros Ditangkap 

Headline

Atap Masjid Abeuk Geulanteu Alami Kebocoran Bertahun-Tahun, Bituline Menjadi Solusi

Aceh

Kordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS dan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Aceh Timur

Headline

*Launching Sultan Hasanuddin Podcast, Pangdam XIV/Hsn : Harapkan Berita/Informasi/Pesan Yang Disampaikan Mampu Berkonstibusi Positif Dalam Meningkatkan Kecintaan Masyarakat Kepada TNI*

Headline

Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Bersama Pemerintah Desa dan Kelompok Tani “BUNGUNG SULAPAKA” Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

Hukum & Kriminal

Warga !! Minta Kapolda Tangkap Bandar Judi : Gayus Dani S Ando Situmeang Daurat Sihotang Tambunan Pati Tampu Aris Berman Siburian Di Duga Kapolres Taput Main Mata !!

Aceh

Diduga Jual Chip Domino, Pedagang Toko Kelontong di Aceh Timur Diciduk Polisi

Headline

Danrem 052/WKR Mengecek Dan Menyambut Kunker Presiden Di Vaksinasi massal