Sriwijayatoday.com Kikim Timur Lahat Sumatera Selatan – Fresti Monda di hujam pisau jenis wali (pisau dapur) tewas meregang nyawa. Minggu, 06 November 2022.
Peristiwa berdarah yang menewaskan Fresti Monda (29) warga desa Cecar Kecamatan Kikim Timur tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 06 November 2022 pukul 01.30 WIB dini hari.
Informasi yang dihimpun media ini dari Humas Polres Lahat pada Minggu, 06 November 2022 melalui pesan media WhatsApp menjelaskan bahwa,” Kejadian tersebut terjadi pada saat korban dan Pelaku sama-sama sedang berada di acara resepsi pernikahan yang digelar oleh Sudarman yang berada di desa Cecar Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat dini hari.” Jelas Aiptu Lispono, S.H., Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Saat itu, Pelaku atas nama Parman (24) mendatangi Fresti Monda (korban) meminta dibelikan Minuman Keras (Miras) tidak terima dengan ucapan pelaku, korban kemudian mendorong pelaku sambil mengatakan ” TUAPE KENDAK KABAH” mengulang kalimat yang disampaikan korban ke pelaku dengan menggunakan bahasa daerah yang dalam penerjemahannya adalah (Apa Kehendak Anda).
Tidak terima atas ucapan korban, pelaku yang diketahui dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol (Mabuk) langsung mencabut sajam pisau jenis wali, menghujamkan pisau tersebut ke dada korban yang membuat korban tersungkur bersimbah darah.
Saksi yang melihat kejadian itu, langsung melarikan korban ke Puskesmas Bunga Mas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pukul 02.00 WIB pelaku yang saat kejadian pulang ke rumahnya tersebut diserahkan pihak keluarga ke Mapolsek Kikim Timur untuk diamankan.
Banyaknya darah yang keluar membuat nyawa korban tidak tertolong lagi. Pukul 03.00 WIB, jenazah korban dibawa pulang keluarganya ke rumah duka menggunakan mobil ambulance Puskesmas Bunga Mas untuk dimakamkan. Ungkapnya.
Sampai saat ini, pihak keluarga korban belum datang ke SPKT Polsek Kikim Timur untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Dikhawatirkan, tidak menutup kemungkinan pihak keluarga korban merasa tidak terima atas peristiwa ini, akan menuntut balas kepada pihak keluarga pelaku.
Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kikim Timur.
Pimpinan sudah memerintahkan dan merekomendasikan Bhabinkamtibmas Polsek Kikim Timur melaksanakan tugas memberikan himbauan kepada warga untuk tidak mengadakan acara pesta pada malam hari guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Memproses secara hukum terhadap pelaku pembunuhan kepada Unit Reskrim Polsek Kikim Timur. Cetusnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM