SRIWIJAYATODAY.COM // TAKALAR-SULSEL, Polsek Polsel, Polres Takalar, Polda Sulsel, terus-menerus melakukan kegiatan Operasi Yustisi. Menurut Kapolsek Polsel Inspektur Satu Tjandra Arista, Operasi Yustisi yang rutin dilakukan bertujuan untuk meningatkan disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.
“Kami harap masyarakat terus mematuhi Prokes agar terhindar dari Virus Corona atau Covid-19. Kegiatan ini juga mengacu pada Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan,” papar Tjandra Arista. Selasa, (31/05/2022).
Operasi terbaru digelar Selasa pagi, pelaksanaan Operasi Yustisi di Jalan Poros Lingkungan Canrego, Kelurahan Canrego, Kecamatan Polsel, dipimpin langsung oleh Kapolsek.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan teguran dan tindakan sanksi fisik bagi masyarakat yang masih abai terhadap Protokol Kesehatan. Bentuk pelanggarannya di antaranya tidak menggunakan Masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Selain memberikan teguran dan tindakan langsung terhadap para pelanggar Prokes, kami juga membagikan Masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M,” lanjutnya.
Kapolsek Tjandra menegaskan Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. “Mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan Prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas”.
Muhammad Yusuf Hading (Kaperwil Sulsel)