RajaBackLink.com

Home / ADV / Advetorial

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:26 WIB

Tetapkan RSUD Kota Serang Sebagai BLUD, Walikota Serang Harap RSUD Dapat Kelola Keuangan Dengan Sangat Baik

Bagas - Penulis Berita

Kota Serang,”Sriwijayatoday.Com.-

 

Meningkatkan pelayanan kesehatan yang profesional dalam melayani masyarakat, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kesehatan Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Jum’at (09/12).

 

Penetapan RSUD menjadi BLUD tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Hak tersebut bertujuan agar Rumah Sakit dapat leluasa dalam mengelola keuangannya sehingga Rumah Sakit dapat meningkatkan pelayanannya menjadi lebih efektif dan efisien.

 

Dalam kesempatannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa proses yang ditempuh oleh RSUD Kota Serang untuk menjadi BLUD dan Proses Akreditasinya ditempuh dengan sangat lama, namun pada Tahun ini proses Akreditasi dan Proses pemenuhan syarat menjadi BLUD sudah terpenuhi.

 

 

“Proses BLUD ini dari tahun-ketahun berjalan sangat lama dan alhamdulillah pada tahun ini RSUD Kota Serang sudah memenuhi syarat BLUD” ucap Syafrudin.

 

Terdapat beberapa proses dalam memenuhi syarat RSUD Kota Serang menjadi BLUD diantaranya, melakukan kajian lingkungan internal, kemudian sosialisasi terkait BLUD serta proses penunjang lain.

 

Setelah ditetapkannya menjadi BLUD, Syafrudin berharap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh RSUD dilakukan dengan sebaik-baiknya dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Serang agar ditingkatkan lebih maksimal.

 

“Kami berharap setelah BLUD pengelolaan keuangan sudah terpisah dengan Dinas Kesehatan, jadi harus dikelola dengan baik oleh RSUD” Tutur Syafrudin.

 

“Kemudian pelayanan masyarakat harus ditingkatkan oleh RSUD Kota Serang karena selama ini sudah baik sudah bagus pelayanannya dengan BLUD ini dan akreditasi paripurna, sudah diterima, Oleh karena itu RSUD Kota Serang harus bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Serang” sambungnya.

 

Syafrudin juga menambahkan agar proses pelayanan BPJS dilayani dengan tidak membeda-bedakan dengan Fasilitas Umum,

 

“Pasien BPJS juga jangan sampai di beda bedakan karena statusnya sama BPJS bayar dan umum juga bayar” ucap Syafrudin.

 

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dimas Kesehatan Kota Serang Hasanuddin menuturkan bahwa proses akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Serang ini hingga menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui proses yang sangat panjang dan tidak mudah,

 

“Rumah Sakit ini sudah Akreditasi pertama Akreditasi ini bukanlah proses Akreditasi yamg mudah, isi dari akreditasi ini memberikan penilaian yang paripurna yang artinya menandakan pelayanan rumah sakit yang cukup mumpuni baik dari pelayanan SDM maupun alat-alat kesehatannya” ucap Hasan

 

Hasan menambahkan, dengan ditetapkannya menjadi BLUD, ia berharap RSUD Kota Serang akan semakin leluasa dalam mengelola kegiatan dan fasilitas kesehatan Rumah Sakit demi meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat Kota Serang.

 

“Sehingga nantinya Rumah Sakit ini memiliki keleluasaan dan fleksibilitas untuk mengelola kegiatan-kegiatan yang ada di Rumah Sakit tanpa menyalahi aturan aturan yang ada” ujar Hasan.

 

(OD/RED)

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

ADV

FKPS Gelar Santunan Dan Buka Bersama Paskibra Se-Kecamatan Gunungsari.

ADV

Dandim 0602/Serang Siap Lakukan Pembenahan TK Kartika XIX Kodim 0602/Serang 

ADV

TP PKK Provinsi Banten Gandeng Finalis Kang Dan Nong Sebagai Duta Peduli Stunting

ADV

Bersama Mahasiswa Kodim 0602/Serang Adakan Maulid Dan Tausiyah Dalam Rangka Memperingati HUT TNI Ke 78

Advetorial

Komisi 2 DPRD Kab. Bekasi Dorong Tingkatkan Pariwisata

ADV

Dandim 0602/Serang Survei Lokasi Lahan Kosong  Untuk Program Ketahanan Pangan 

ADV

Karang Taruna Provinsi Banten Menyenggarakan Goes Kesetiakawanan Sosial

ADV

Babinsa Koramil 0602-13/Padarincang Dampingi Kades Citasuk Salurkan BLT DD