RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Headline / Nusantara

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:51 WIB

Tidak terbukti dugaan Oknum Jaksa Asahan Minta Uang, Terpidana dan keluarganya membantahnya

Saiful Amri - Penulis Berita

MEDAN | Sriwijayatoday.com – Terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media online berjudul “Dugaan Jual Beli Perkara, 10 Oknum Jaksa Kejari Asahan Disebut Minta Uang Puluhan Juta Hingga Mobil” mendapat respon dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto,SH,MH.

Saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023) Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH,MH menyampaikan bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, sampai sejauh ini telah dilakukan klarifikasi atas informasi dan laporan tersebut.

“Klarifikasi juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang bersinggungan dengan pemberitaan tersebut. Termasuk klarifikasi terhadap terpidana yang dimaksud dalam pemberitaan, dan sampai sejauh ini belum ditemukan bukti. Bahkan, para terpidana membantah hal tersebut,” papar Yos A Tarigan.

Baca Juga :  CORBUZIER MAIN LGBT

Namun demikian, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini apabila ada informasi lain atau bukti silahkan sampaikan ke Kejati Sumut. Karena, Kejati Sumut memiliki Hotline dan laporan secara tertulis bisa disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Kita sangat menyayangkan kalau ada pemberitaan yang cenderung menggiring ke opini atau menyampaikan sesuatu tanpa didukung data dan fakta yang kuat. Laporkan dengan data dan fakta yang lengkap, kita akan proses setiap pengaduan yang berkaitan dengan mafia tanah, mafia perkara atau jaksa nakal. Apabila laporan yang diberikan tidak terbukti akan menimbulkan konsekuensi hukum bagi yang melaporkan,” tandas Yos A Tarigan.

Baca Juga :  WARTAWAN METRO TV DIANIAYA OKNUM POLISI

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa proses penanganan sebuah perkara tidak serta merta selesai dalam waktu singkat, akan tetapi butuh proses. Selama proses penanganan perkara ini berlangsung, masyarakat sangat terbuka untuk memberikan sanggah, masukan atau bukti-bukti baru yang menguatkan.[]

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Gowa Hadiri Pembukaan Pertandingan Tennis Antar Instansi Polda Sulsel 

Headline

Koramil 06/KD Bersama Budha Tzu Chi Bagikan Beras Dan Masker Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Headline

Kunjungan Kerja Ke Polsek Tinggimoncong, Angaru Dan Tari Paduppa Sambut Kedatangan Kapolres Gowa 

Nusantara

Danramil-05/Cilincing Terima Kunjungan Siswa Diktuk Bintara Polwan Angkatan ke-50

Headline

Sinergitas TNI – Polri Evakuasi Pohon Tumbang Yang Menimpa Jalan Pedesaan

Headline

Polres Bantaeng dan Donatur Membagikan Nasi Kotak Sebagai Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat 

Headline

Bupati H.Dadi Sunarya Usfa Yursa Hadir Membuka Kegiatan Secara Resmi Symposium Ilmiah IDI Melawi Tahun 2021

Headline

Anggota Sat Samapta Polres Gowa Ikuti Sidang Tipiring Terkait Penangkapan Penjual Miras Ilegal