RajaBackLink.com

Home / Headline

Senin, 30 Januari 2023 - 14:28 WIB

Tiga Dari Empat Pelaku Komplotan Perampok Alfamart Gelumbang Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com Muara Enim Sumatera Selatan — Pelaku komplotan perampok Alfamart di wilayah Kecamatan Gelumbang beberapa waktu lalu, dibekuk tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim. Minggu, 29 Januari 2023.

Diterangkan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.Ik., M.H., kepada wartawan. Senin, 30 Januari 2023. Penangkapan pelaku kompolotan perampok Alfamart ini, berawal dari didapatkannya informasi keberadaan dari pada para pelaku yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh tim Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang di backup oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim.

“Peristiwa perampokan di Alfamart 02 P171b yang beralamat di kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim ini, terjadi pada hari Senin, 23 Januari 2023 lalu. Kejadian pukul 09.10 WIB”. Terang Andi saat dikonfirmasi media ini melalui pesan media WhatsApp.

Pelaku berjumlah Empat orang. Diantaranya HR (32), HB (35), JS (22), dan MK. Keempat pelaku adalah warga Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Tiga orang diantaranya sudah berhasil diamankan oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang. Diamankan pada saat pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing di Kayu Agung.

“Satu orang pelaku MK masih buron, sedang dalam pengejaran petugas”. Kata Andi.

Saat melakukan perampokan Keempat pelaku ini, menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira), dan Senjata Tajam (Sajam) yang digunakan pelaku untuk mengancam petugas kasir Alfamart.

Para pelaku berhasil mengambil uang tunai sejumlah Rp.30.405.423.00,- uang hasil penjualan Alfamart, dan Satu unit Handphone merk Vivo Y12 warna biru langit. HP milik korban petugas kasir.

Saat ini, Tiga dari Empat Komplotan pelaku Curas di Alfamart 02 P171b Gelumbang HR, HB, dan JS sudah dibawa ke Mapolsek Gelumbang untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan oleh Polsek Gelumbang di backup oleh Satreskrim Polres Muara Enim.

“Pelaku utama otak dari perampokan ini masih (DPO). Untuk motifnya pelaku utamanya ini terlilit hutang”. Ungkap Andi.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, Satreskrim Polres Muara Enim dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Aerox dengan No Polisi BG 6389 KAL berwarna biru, Satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha Xeon BG 2920 KB berwarna merah, Satu jaket Levis berwarna biru langit, 1 topi berwarna krem dengan tulisan Marvel, Satu jaket parasut berwarna biru dengan motif putih hitam, Satu jaket berwarna putih, dan Satu topi berwarna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman pidana penjara 9 tahun”. Cetusnya.

Tim Peliputan; Dadang Hariansyah Jurnalis SRIWIJAYATODAY SUMSEL.

Baca Juga :  Menkominfo : Percepatan Transformasi Digital Kunci Pemulihan Pascapandemi

Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 421 kali dibaca

Share :

Baca Juga

PEDULI, Pengda IVI Sulsel Serahkan Donasi Korban Kebakaran di Kabupaten Barru

Headline

PEDULI, Pengda IVI Sulsel Serahkan Donasi Korban Kebakaran di Kabupaten Barru
Bhabinkamtibmas Bonto Bontoa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Kantor Camat Guna Ciptakan Rasa Aman 

Headline

Bhabinkamtibmas Bonto Bontoa Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Di Kantor Camat Guna Ciptakan Rasa Aman 
Hari Keempat Ops Bina Waspada Lipu 2022, Sat Binmas Polres Takalar Berikan Binluh Kepada Masyarakat

Headline

Hari Keempat Ops Bina Waspada Lipu 2022, Sat Binmas Polres Takalar Berikan Binluh Kepada Masyarakat
Hj Aisyah Ismail S.Ag, Hadir di Babak Final Turnamen Sepakbola Antar Dusun Gampong Seuneubok Dalam Idi Tunong

Aceh

Hj Aisyah Ismail S.Ag, Hadir di Babak Final Turnamen Sepakbola Antar Dusun Gampong Seuneubok Dalam Idi Tunong
Pangdam Jaya Jatuhkan Hukuman Disiplin Kepada Tiga Pamen Rindam Jaya

Headline

Pangdam Jaya Jatuhkan Hukuman Disiplin Kepada Tiga Pamen Rindam Jaya
Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor*

Headline

Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulsel Beri Pembekalan Kepada Kapolsek dan Kapolsubsektor*
Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim

Aceh

Pekerja Medco E&P Malaka Berikan Paket Santunan Bagi 295 Anak Yatim
MEDCO E&P KEMBALI BERI PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS PADA RATUSAN WARGA SEKITAR AREA  OPERASI

Headline

MEDCO E&P KEMBALI BERI PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS PADA RATUSAN WARGA SEKITAR AREA OPERASI