RajaBackLink.com

Home / Aceh Timur / Headline / Organisasi

Rabu, 19 Mei 2021 - 15:38 WIB

FAKSI Desak Baitul Mal Umumkan Daftar Penerima Bantuan Rumah dan Rehab ke Publik

Bagas - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto, mendesak pihak Baitul Mal Aceh Timur untuk segera mengungkap daftar penerima bantuan pembangunan rumah dan rehab bagi fakir – miskin di Aceh Timur selama beberapa waktu terakhir.

Hal itu diutarakan Ronny menyusul polemik yang menerpa Baitul Mal Aceh Timur, pasca dilakukannya pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Aceh Timur akhir -akhir ini.

” Kita minta Baitul Mal umumkan ke publik siapa saja penerima rumah bantuan dan bantuan rehab rumah selama ini, dibuka saja agar masyarakat bisa tahu semuanya,” kata Ronny, Rabu 19 Mei 2021.

Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu menduga Baitul Mal Aceh Timur kurang transparan dalam pengelolaan penerimaan maupun soal daftar penerima bantuan tersebut selama ini.

” Sepertinya ada banyak hal yang ditutup – tutupi di sana, kami pernah minta data soal daftar penerima rumah yang dibangun, tapi katanya sudah diserahkan ke jaksa, emangnya mereka enggak punya data pertinggalnya lagi? masuk akal enggak itu alasannya,” ujar Putera Idi Rayeuk berdarah Aceh -Minang tersebut.

Dia menegaskan pihaknya akan menunggu dalam tempo sepekan ini agar Baitul Mal segera mengumumkan ke publik, baik soal penerimaan maupun pendistribusian bantuan itu, sebelum pihaknya menempuh langkah – langkah lain untuk memperoleh transparansi publik dari lembaga yang bertengger berkat Zakat, Infaq dan Sedekag (ZIS) itu.

” Kami akan beri waktu Baitul Mal mengumumkannya ke publik pekan ini, atau kami akan menggelar aksi demonstrasi bersama masyarakat dalam beberapa waktu kedepannya,” sebut aktivis cadas yang dikenal sangat kritis soal isu – isu sosial, terutama soal kemiskinan,pengangguran, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Dia mengingatkan Baitul Mal semestinya lebih transparan dalam hal distribusi bantuan tersebut, meskipun tanpa diminta.

” Kita ingin memastikan bahwa semua bantuan rumah dan rehab itu memang diterima oleh masyarakat yang berhak, dan sudah menjadi hak masyarakat pula untuk tahu siapa saja penerimanya, kalau memang selama ini semuanya baik – baik saja, lalu kenapa mereka sampai diperiksa oleh jaksa,” pungkas alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. (Saiful amr/Rony)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat, Sat Lantas Polres Takalar Pengaturan di Waktu Jam Pulang Sekolah

Aceh Timur

Sekda Aceh Timur Gelar Rapat Koordinasi terkait PPKM dan Vaksinasi untuk Masyarakat

Headline

*Pangdam Hasanuddin : Pertahankan Terus Sinergitas, Jangan Ada Perbedaan, Kita Semua Bersaudara*

Headline

Percepat Proses Vaksinasi, Kapolsubsektor Pattallassang Tinjau 4 Lokasi Vaksin

Headline

Pemkab Melawi Gelar Bimtek Kepala Desa Jauh – Jauh Di Hotel Swiss Belinn Singkawang Yang Dihadiri 72 Kepala Desa

Headline

Terima Audiensi DPD REI Sulsel, Pangdam XIV/Hsn Rencanakan Program Bersama, Penanaman Pohon dan Bakti Sosial

Headline

Lima Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Resmi Dilantik,Drg Andi Rachmatika Dewi Pimpin Lembaga Legislatif

Headline

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Dipasar Lakessi