Sriwijayatoday.com Lahat Sumatera Selatan – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Resor Lahat bekuk Tiga orang tersangka pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Senin, 01 Januari 2023.
Informasi ini disampaikan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, S.Ik., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H.,.
“Operasi penangkapan terhadap 3 orang terduga pelaku diduga pengedar narkoba ini, dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Lahat pada hari Senin, 02 Januari 2023 pukul 00.15 WIB, diwilayah hukum Polres Lahat”. Terang Lispono kepada wartawan Kamis, 05 Januari 2023.
Tiga orang pelaku tersebut, yaitu ERS, TH, dan YO. Tiga dari tersangka ini Satu orang perempuan.
Para pelaku ini, ditangkap saat sedang berada di dalam rumah salah seorang tersangka yang beralamat di jalan Leki Pali desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Beber Lispono kepada wartawan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,03 gram, 1 ball plastik klip transparan, 2 lembar uang tunai Rp.100.000, 1 lembar uang pecahan Rp.50.000 yang berada di dalam tas selempang milik pelaku TH. Kemudian petugas juga menemukan 1 unit Hp android merk Vivo Y15S warna biru tergeletak di lantai kamar tidur rumah pelaku.
“Ketiganya sudah mengakui bahwa barang bukti yang disita tim Walet SatresNarkoba Polres Lahat tersebut adalah milik mereka. Saat ini, Ketiga pelaku sedang menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik SatresNarkoba Polres Lahat.
Dan akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya.
Penulis: Dadang Hariansyah.
Editor: REDAKTUR SUMSELSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM