Sriwijayatoday.com Johar Baru – Anggota Koramil 08/Johar Baru bersama komponen Tiga Pilar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes), di Jalan Rawasawah, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Danramil 08/JB Mayor Inf Bona Ventura mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan Operasi Yustisi dalam rangka penertiban masker.
“Kami bersama-sama mengadakan Operasi Yustisi dalam rangka penertiban masker sebagai penegakan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan,” ujar Bona, kepada wartawan.
Pada kesempatan tersebut, lanjut Bona, petugas gabungan mendapati 26 orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan dikenakan sanksi sosial, dengan menyapu jalanan.
Turut serta dalam kegiatan operasi tersebut, anggota Koramil 08/JB, Satpol PP Johar Baru, Dishub Johar Baru, FKDM Kampug Rawa.
Syarip H
*Sumber Kodim 0501/JP BS*