LANGSA, Sriwijayatoday.com | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Tim AMNAR (Aliansi Masyarakat Amar Makruf Nahi Mungkar) melakukan pengawasan dan Pembinaan disejumlah Cafe dan Kuliner yang menyediakan hiburan Live Musik serta permainan Billyard. Langsa, Sabtu, 25 Desember 2021
Menurut amatan awak media Sriwijayatoday.com ada beberapa cafe yang terlihat sedang mengelar Live Musik dan juga permainan billyard serta muda mudi yang terjaring memakai celana pendek.
Kegiatan Amar makruf Nahi mungkar ini langsung dipimpin oleh Tgk Haji Syech Muhajir atau sering disapa Abati Sungai Paoh, dimulai tepat pukul 21.00 Wib dan berakhir sampai pukul 23.15 Wib, dalam melakukan kegiatan ini AMNAR lebih mengedepankan sikap persuasif dalam bertindak.
Abati Sungai Paoh mengungkapkan, Kegiatan yang kita lakukan malam ini masih tahap menyampaikan himbauan secara tertulis dan juga sengan lisan, agar pihak pengelola cafe yang menyediakan hiburan musik dan sejenisnya juga judi online serta perbuatan khalwat yang dapat menjurus kepada pelanggaran qanun syariat Islam berdasarkan UU no 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan juga Qanun Aceh no 8 (pokok pokok sariat Islam), Qanun Aceh no 14 (Khalwat/Mesum), Qanun Jinayah no 6 tahun 2014, Fatwa MPU no 01 tahun 2016 tentang judi online serta Qanun Kota Langsa no 6 tahun 2006 tentang larangan live musik di malam hari.
Maka kami dari AMNAR Kota Langsa mengharapkan kepada pemilik warung /Cafe dan Restoran, Rumah makan di Kota Langsa untuk tidak menyediakan /memfasilitasi kegiatan dimaksud, diantaranya;
1.Segala macam jenis judi online
2. Live Musik serta organ tunggal dan sejenisnya
3. Khalwat (berduaan pasangan yang bukan muhrim dan bercampur baur muda mudi ). Salah seorangbtokoh masyarakat Kota Langsa yang enggan ditulis namaya berujar, kami segenap lapisan masyarakat Kota Langsa sangat mendukung kegiatan AMNAR ini, kami berharap kepada pemerintah agar mendukung penuh dan mengeluarkan peringatan tegas kepada pemilik cafe dan juga usaha kuliner lainnya, agar Kota Langsa tercinta ini benar benar mencerminkan Kota yang melaksanakan hukum syariat islam. Malu kita kalau dilihat oleh tamu dari luar, selama ini kita selalu menggaungkan syariat islam, tapi nyatanya kehidupan kita seperti di Kota kota di luar Aceh sana,demikian. (Ayahdidien prawira/M.Amin)