RajaBackLink.com

Home / Headline

Jumat, 15 April 2022 - 20:53 WIB

Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur Sikat Penjual Chip Higgs Domino Island

Saiful Amri - Penulis Berita

SRIWIJAYATODAY.COM | PEUDAWA – Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur sikat penjual Chip Higgs Domino Island di lokasi yang berbeda.

Dua orang ini tergolong nekat, bukannya mencari berkah dan menambah pahala selama bulan suci Ramadan, malah menyibukkan diri dengan transaksi judi daring atau jual beli chip (koin emas) pada permainan Higgs Domino Island.

Dua orang tersebut diantaranya; KH, (33 tahun), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk ditangkap oleh petugas pada Kamis, (07/04/2022) dini hari di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya. Satu pelaku lagi berinisial FR, (28 tahun), warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang ditangkap oleh Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur pada Rabu, (13/04/2022) malam saat ia sedang transaksi chip game online higgs domino di sebuah counter HP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.

Baca Juga :  Sejumlah 95.833 Jiwa Masyarakat Aceh Timur Telah Divaksin

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, (15/04/2022) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula informasi yang diperoleh dari warga yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online.

Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya telah menyita barang bukti dari pelaku KH berupa; satu unit handphone, dua akun ID dan uang tunai senilai Rp. 1.650.000,- (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasilpenjualan chip higgs domino island. Sedangkan dari pelaku FR barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit handphone berikut satu akun ID serta uang tunai senilai Rp. 130.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan chip higgs domino island.

Baca Juga :  Arus lalu lintas dekat Pos Timbangan LLAJR Provinsi Sulsel Jalan Poros Malino sedikit mengalami kepadat

“Atas perbutannya kedua pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” sebut Kasat Reskrim.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, apalagi sedang dalam bulan Ramadhan, lebih baik memfokuskan diri untuk beribadah. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.***

Pewarta: yahdien

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Masyarakat Desa Bombongan Kerja Bakti Membersihkan Pekuburan

Headline

Masyarakat Desa Bombongan Kerja Bakti Membersihkan Pekuburan
Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Netralitas TNI dan Profesionalisme Prajurit Dalam Pilkada Serentak 2024, Mendukung Program Dapur Sehat dan Makan Siang Bergizi

Headline

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Netralitas TNI dan Profesionalisme Prajurit Dalam Pilkada Serentak 2024, Mendukung Program Dapur Sehat dan Makan Siang Bergizi
Wujud Kepedulian, Kapolres Takalar Melayat Kerumah Orangtua Anggotanya Yang Meninggal Dunia

Headline

Wujud Kepedulian, Kapolres Takalar Melayat Kerumah Orangtua Anggotanya Yang Meninggal Dunia
Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menjerat Kades Gunung Megang.

Berita Sumatera

Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Menjerat Kades Gunung Megang.
Kunjungi Pameran Alutsista, Masyarakat Antusias Belanja di Bazar Ramadhan Kodam XIV/Hasanuddin dan Apindo Sulsel*

Headline

Kunjungi Pameran Alutsista, Masyarakat Antusias Belanja di Bazar Ramadhan Kodam XIV/Hasanuddin dan Apindo Sulsel*
Tripika Kec Somba Opu Gowa Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Para Lurah Di Aula Kantor Camat Somba 

Headline

Tripika Kec Somba Opu Gowa Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Para Lurah Di Aula Kantor Camat Somba 
Penghargaan Presiden Jokowi Di Anugerahkan Kepada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Aceh

Penghargaan Presiden Jokowi Di Anugerahkan Kepada 391 Aparatur Sipil Negara (ASN)
Irdam XIV/Hsn Menghadiri Ramah Tamah Misa Pontifical Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa

Headline

Irdam XIV/Hsn Menghadiri Ramah Tamah Misa Pontifical Uskup Agung Keuskupan Agung Makassar Mgr. Fransiskus Nipa