RajaBackLink.com

Home / Headline

Sabtu, 26 April 2025 - 19:49 WIB

Tim Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Makassar

Redaksi - Penulis Berita

Tim Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Makassar

Sangrajawalinews -Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kejahatan. Pada Jumat malam, 25 April 2025 sekitar pukul 22.30 Wita, tim berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah Julubori, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (26/4/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/559/V/2024/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 19 April 2024, terkait aksi pencurian yang terjadi pada hari yang sama di Jl. Usman Salengke, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban dalam kejadian tersebut adalah Ridha Hasriani (41), seorang guru yang berdomisili di lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, saat itu dirinya menyimpan sebuah dompet berwarna abu-abu di dalam tas yang digantung di belakang pintu kamar.

Diduga pelaku dengan inisial MR (20) mengambil kartu ATM Bank BRI dari dalam dompet tersebut, lalu menggunakannya untuk melakukan penarikan uang tunai secara bertahap hingga mencapai total kerugian sebesar Rp 1.250.000.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Julubori, Makassar.

“Tim Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Iskandar P, S.H., M.H., langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MR tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Bahtiar.

Dari hasil interogasi, pelaku MR mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Gowa menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami kejadian serupa.

(Kul indah)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Ramadhan, Kodim 0504/Jakarta Selatan Bagikan Takjil

Daerah

Musrenbang Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Semendo Darat Laut Harapkan Usulan Masyarakat Menjadi Prioritas Rencana Kerja

Aceh

Abu Paya Pasi Resmi Jadi Imam Besar Masjid Baiturrahman, DPP Pejuang Subuh Aceh Timur Beri Dukungan Penuh

Berita Polisi

BREAKING NEWS : Gagalkan Penyelendupan Satu Kilogram Sabu Polres OKU Timur Ringkus Pengedar Narkotika Jaringan Lintas Provinsi

Headline

Jumat Berkah, Kodam XIV/Hasanuddin Bagikan Keceriaan di Awal Bulan Suci Ramadhan*

Headline

Kapolsek Pattallassang Pimpin Langsung Patroli di Sejumlah SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM SubsidiĀ 

Headline

Miris, Diduga Bayi Laki-laki Dibuang Orang Tuanya

Headline

Wujudkan Ketahanan Pangan, Satgas Yonarmed 6 Kostrad Lepas 5200 Benih Bibit Ikan Nila