RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Kriminal

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:41 WIB

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, SRIWIJAYATODAY.COM – AS (39) warga Pagar Alam Selatan, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Pajar Bulan Lahat.

AS, diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pajar Bulan Lahat, karena ulahnya membobol pintu bengkel Jonsi Hairul.

Berprofesi sebagai buruh harian, tidak membuat dirinya puas dengan hasil yang didapatkannya sehari-hari.

Himpitan ekonomi, menjadi alasan utama dirinya melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.,.

Lispono mengungkapkan, AS ditangkap karena ulahnya melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan Resor Lahat.

“AS ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat pada hari Selasa, 04 Juli 2023. Pukul 02.00 WIB.” Ungkap Lispono.

“Pelaku ini, melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel pintu Folding gate bengkel menggunakan besi. Setelah itu, Pelaku langsung masuk ke dalam bengkel. Mencuri barang-barang yang berada di dalam bengkel.” Kata Lispono dalam keterangan tertulisnya yang berjudul (Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat) pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Berikut ini adalah barang bukti yang berhasil disita Polisi dari tangan tersangka AS: 1 unit Trafo las 900 Watt merk Rhino, 1 unit Trafo las 450 Watt merk Rhino, 1 unit Gerinda merk Haston, 1 unit mini speaker aktif merk Niko, 1 unit bor merk BOSCH, dan Kunci ring pas ukuran 8,10,12,13, dan 14.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan tersangka AS (39) warga Pagar Alam Selatan.


Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pajar Bulan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP atas perbuatannya melakukan tindak pidana Curat.” Tandasnya.

Baca Juga :  Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 257 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kurang 1×24 Jam, Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan pemberatan

Headline

Dukung Transformasi Digital di Indonesia, Pegadaian Hadir di Event Tech In Asia Product Development Conference 2024

Headline

Anggota Sat Samapta Polres Gowa Ikuti Sidang Tipiring Terkait Penangkapan Penjual Miras Ilegal

Berita Polisi

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU dan 2 Kapolsek

Headline

Kemacetan Arus Lalu Lintas Jalinteng. Ini Kata Kapolsek Tanjung Agung.

Headline

Personil Polsek Galesong Utara Polres Takalar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan 

Berita Polisi

Breaking News : Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Sebuah Warung di Desa Hidup Baru Benakat

Daerah

Selamat Ulang Tahun ke22 Kabupaten Waykanan