RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Kriminal

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:41 WIB

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, SRIWIJAYATODAY.COM – AS (39) warga Pagar Alam Selatan, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Pajar Bulan Lahat.

AS, diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pajar Bulan Lahat, karena ulahnya membobol pintu bengkel Jonsi Hairul.

Berprofesi sebagai buruh harian, tidak membuat dirinya puas dengan hasil yang didapatkannya sehari-hari.

Himpitan ekonomi, menjadi alasan utama dirinya melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.,.

Lispono mengungkapkan, AS ditangkap karena ulahnya melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan Resor Lahat.

“AS ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat pada hari Selasa, 04 Juli 2023. Pukul 02.00 WIB.” Ungkap Lispono.

“Pelaku ini, melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel pintu Folding gate bengkel menggunakan besi. Setelah itu, Pelaku langsung masuk ke dalam bengkel. Mencuri barang-barang yang berada di dalam bengkel.” Kata Lispono dalam keterangan tertulisnya yang berjudul (Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat) pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Berikut ini adalah barang bukti yang berhasil disita Polisi dari tangan tersangka AS: 1 unit Trafo las 900 Watt merk Rhino, 1 unit Trafo las 450 Watt merk Rhino, 1 unit Gerinda merk Haston, 1 unit mini speaker aktif merk Niko, 1 unit bor merk BOSCH, dan Kunci ring pas ukuran 8,10,12,13, dan 14.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan tersangka AS (39) warga Pagar Alam Selatan.


Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pajar Bulan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP atas perbuatannya melakukan tindak pidana Curat.” Tandasnya.

Baca Juga :  Mantap ! Subdit Cyber Crime Polda Sumut Ungkap Kasus Perjudian Online

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 222 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

POLRI Pastikan Kondusifitas Masyarakat

Headline

Tengah Malam, Kapolres Gowa Turun Langsung Beri Bantuan Ke Warga Yang Terdampak Banjir

Headline

Tinjau Vaksinasi, Begini Pesan Kapolres Takalar Untuk Masyarakat 

Headline

Kababinminvetcaddam XIV/Hsn Wakili Pangdam Turut Hadir Saksikan Pengukuhan Paskibraka Prov. Sulsel*

Daerah

Maraknya Peredaran Kayu Ilegal Lintas Kabupaten di Lakukan Oleh Oknum Kades Inisial Y di Lakukan Pembiaran dan Tidak Tersentuh Hukum

Aceh

Polres Aceh Timur Gelar Upacara dan Syukuran Peringati Hari Bhayangkara Ke-77

Headline

KEPASTIAN HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PUTUSAN HUKUM PIDANA

Headline

Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan