RajaBackLink.com

Home / Berita Sumatera / Daerah / Headline / Hukum & Kriminal / Kriminal

Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:41 WIB

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat, Ringkus Pelaku Curat.

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, SRIWIJAYATODAY.COM – AS (39) warga Pagar Alam Selatan, terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolsek Pajar Bulan Lahat.

AS, diringkus jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pajar Bulan Lahat, karena ulahnya membobol pintu bengkel Jonsi Hairul.

Berprofesi sebagai buruh harian, tidak membuat dirinya puas dengan hasil yang didapatkannya sehari-hari.

Himpitan ekonomi, menjadi alasan utama dirinya melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H.,.

Lispono mengungkapkan, AS ditangkap karena ulahnya melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan Resor Lahat.

“AS ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan Lahat pada hari Selasa, 04 Juli 2023. Pukul 02.00 WIB.” Ungkap Lispono.

“Pelaku ini, melakukan perbuatannya dengan cara mencongkel pintu Folding gate bengkel menggunakan besi. Setelah itu, Pelaku langsung masuk ke dalam bengkel. Mencuri barang-barang yang berada di dalam bengkel.” Kata Lispono dalam keterangan tertulisnya yang berjudul (Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat) pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Berikut ini adalah barang bukti yang berhasil disita Polisi dari tangan tersangka AS: 1 unit Trafo las 900 Watt merk Rhino, 1 unit Trafo las 450 Watt merk Rhino, 1 unit Gerinda merk Haston, 1 unit mini speaker aktif merk Niko, 1 unit bor merk BOSCH, dan Kunci ring pas ukuran 8,10,12,13, dan 14.

Barang bukti yang berhasil diamankan Polisi dari tangan tersangka AS (39) warga Pagar Alam Selatan.


Pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pajar Bulan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP atas perbuatannya melakukan tindak pidana Curat.” Tandasnya.

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 264 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Kapolres Takalar Pimpin Wisuda Purna Bakti Anggota Polri Polres Takalar T.A. 2024

Headline

Vaksinasi Serentak Se Indonesia, Kapolda Sulsel Hadiri Secara Virtual Di Kab. Maros*

Headline

Kasdam XIV/Hsn Menerima Paparan RGB UST Tingkat Kompi Satuan Yonkav 10/Mendagiri dan Yonrhanud 4/AAY

Berita Sumatera

Pemdes Kecamatan Gelumbang Minta Pendampingan Hukum PBH PERADI Muara Enim.

Headline

DITKRIMSUS POLDA SULSEL TANGKAP PELAKU PENIPUAN ONLINE MENGATASNAMAKAN P.T PERTAMINA

Daerah

Polres Sekadau Kembali Salurkan Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Banjir

Headline

Awali Tugas Pertamanya, Kasatlantas Polres Gowa Pimpin Apel dan Berikan Arahan ke Personel

Headline

DANSAT BRIMOB POLDA SULSEL SAH MEMILIKI GELAR ADAT KERAJAAN GOWA.