RajaBackLink.com

Home / Aceh / Aceh Timur / Berita Polisi / Daerah / Hukum & Kriminal

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:37 WIB

Tim Unit Opsnal Gabungan Polres Aceh Timur dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Langsa Berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pembunuhan, DPO Polres Langsa Tahun 2019

Saiful Amri - Penulis Berita

Sriwijayatoday.com | Aceh Timur — Tim Unit Opsnal Gabungan (Satreskrim dan Satintelkam) Polres Aceh Timur Polda Aceh dan Polsek Peureulak Timur membackup Satreskrim Polres Langsa dalam rangka melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan yang terjadi tahun 2019 di Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur (wilayah hukum Polres Langsa).

Peristiwa ini bermula ditemukannya mayat laki-laki dalam kondisi kaki terikat rantai besi, tangan serta leher telah dililit tali nilon dan wajah di tutup dengan goni di alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Kecamatan Sungai Raya, pada hari Selasa, (01/10/2019).

Diketahui identitas mayat tersebut adalah Asnawi warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Covid-19, Ini Upaya Polisi di Lhokseumawe

Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Sat Reskrim Polres langsa, diketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Asnawi yang diduga pelakunya ada beberapa orang salah salah satunya yaitu BK alias Manok, 43 tahun, warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang selanjutnya Polres Langsa menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap BK alias Manok,

Berdasarkan LP dan DPO tersebut di atas Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Timur, Personil Polsek Peureulak Timur dan dan Unit Resmob Polres Langsa dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. dan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dalam rangka memback Up Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut.

Baca Juga :  Usai Melaksanakan Sholat Subuh, Sepeda Motor Honda Revo Milik Usman Di Gondol Maling. Baca selengkapnya disini 👇

“Alhamdulillah, BK alias Manok (pelaku) yang selalu berpindah pindah tempat, keberadaannya dan pada Kamis, (23/05/2024) sekira pukul 02.00 WB berhasil kami ketahui keberadaan pelaku di sebuah gubuk yang terletak di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur kemudian pelaku langsung Kami Tangkap,” ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa; 1 (satu) buah senapan angin tabung pcp, 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah dompet.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. S.E.,S.H.,M.H.

Editor: Ayahdidien

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Resmi Tetapkan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Oleh DPRD Kab. Bekasi

Advetorial

Resmi Tetapkan Raperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Oleh DPRD Kab. Bekasi
Anggota DPRK Aceh Timur Belum Diaktifkan, Biro Pemerintahan Aceh Terkesan Tak Paham Hukum

Aceh

Anggota DPRK Aceh Timur Belum Diaktifkan, Biro Pemerintahan Aceh Terkesan Tak Paham Hukum
Jalin Silaturahmi Pangdam IM Kunjungi Dayah Darul Huda di Desa.Lueng Angèn

Aceh

Jalin Silaturahmi Pangdam IM Kunjungi Dayah Darul Huda di Desa.Lueng Angèn
Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta ( FKPMJ ) Menggelar Rapat Kerja Pertama kalinya Pasca Deklarasi

Daerah

Forum Komunikasi Pekerja Makam Jakarta ( FKPMJ ) Menggelar Rapat Kerja Pertama kalinya Pasca Deklarasi
Kades Kelakik Apresiasi Jajaran Kodim 1205 Dalam Menyalurkan Bantuan dari Gubernur Kalbar Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Daerah

Kades Kelakik Apresiasi Jajaran Kodim 1205 Dalam Menyalurkan Bantuan dari Gubernur Kalbar Untuk Masyarakat Terdampak Banjir
Ada Masalah di Pilkades Serentak dalam Kabupaten Sintang, Bebererapa Calon Kades Menolak Hasil Pleno, Dan Mengajukan Gugatan Terhadap Panitia

Daerah

Ada Masalah di Pilkades Serentak dalam Kabupaten Sintang, Bebererapa Calon Kades Menolak Hasil Pleno, Dan Mengajukan Gugatan Terhadap Panitia
Kapolsek Serbajadi Membantu dengan Tulus Anak Penderita Hidrosefalus

Aceh

Kapolsek Serbajadi Membantu dengan Tulus Anak Penderita Hidrosefalus
Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal

Aceh

Stop Komentar Negatif Kepada Kepolisian Aceh Timur, Terkait Kegiatan Pengeboran Sumur Minyak Ilegal