RajaBackLink.com

Home / Headline / Hukum & Kriminal / Peristiwa

Jumat, 11 Agustus 2023 - 02:36 WIB

Usai Melaksanakan Sholat Subuh, Sepeda Motor Honda Revo Milik Usman Di Gondol Maling. Baca selengkapnya disini 👇

Dadang Hariansyah - Penulis Berita

Lahat, SRIWIJAYATODAY.COM – Parkirkan motor di teras depan rumah, Honda Revo milik Usman digondol maling.


Diungkapkan Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K., M.T., melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, S.H., dia mengaku, peristiwa tersebut terjadi di desa Tanjung Menang Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

“Saat itu, Kamis, 03 Agustus 2023. Pukul 05.00 WIB. Usman (Korban) memarkirkan sepeda motor Honda Revo miliknya di teras depan rumah. Usai memarkirkan motor, Usman melaksanakan sholat subuh. Saat dia keluar rumah motor yang di parkirkan sudah di bawa lari maling.” Ungkap Lispono.

Menyadari sepeda motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jarai.

Polisi yang saat itu menerima laporan, mencurigai IJ (24), dan IPS (15) sebagai pelakunya. Polisi, langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang tersebut. Di pimpin Kapolsek Jarai AKP Irsan, S.E., IJ berhasil ditangkap di jalan umum desa Muara Tawi Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

Pengejaran terus berlanjut, hingga akhirnya Polisi juga berhasil meringkus pelaku IPS di desa Sadan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.

“Keduanya berserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek Jarai.” Kata Lispono dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Lispono mengaku, saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku (IJ). Polisi menemukan satu paket kecil serbuk kristal putih dan satu tangkai daun kering yang di duga barang tersebut narkotika jenis sabu dan ganja.

“Barang itu, ditaruh pelaku di dalam dompetnya.” Kata Lispono.

“Keduanya sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, masih ditahan di rutan Mapolsek Jarai. Atas perbuatannya itu, Pelaku akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP. Perkara Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).” Pungkasnya.

Berikut barang bukti yang disita Polisi dari para tersangka: 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan No Polisi BH 4668 YA berserta STNK-NYA, 1 unit sepeda motor Honda Revo milik tersangka, satu buah kunci (T), tas selempang merk ASICS, dompet berwarna hijau, pakaian milik tersangka, satu paket kecil narkotika jenis sabu, dan daun kering narkotika jenis ganja.

Editor: Dadang HariansyahSumber: https://SRIWIJAYATODAY.COM

Berita ini 301 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Headline

Komunitas Ngopi Broo Bersama AWIBB ( Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama) Gotong Royong Bersihkan Sisa Lumpur Akibat Banjir di Teluk Pucung Bekasi

Headline

Kepolisian Sektor Tanjung Agung, Laksanakan Giat Pengamanan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Headline

Pangdam XIV/Hsn Pimpin Rapim 2026: Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat Menuju Indonesia Maju

Headline

Polres Gowa dan Polsek Jajaran Bagikan Daging Kurban Ke Warga Yang Berhak

Headline

Danramil 05/Bantargebang Turut Mendampingi Walikota Bekasi Dalam peninjauan Gerai Pelayanan terpadu

Headline

Polsek Tanjung Agung: Apa Itu Giat BARAKALLAH?

Daerah

Wali Murid Resah Berkedok Komite Diduga Sekolah SMPN 17 Kota Bekasi Lakukan Pungli

Aceh

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penipuan Dengan Modus Investasi Kelapa Sawit Milyaran Rupiah.